Bersama Pimpinan DPRD, Bupati Anwar Sadat Kunker Ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri
Bersama Pimpinan DPRD, Bupati Anwar Sadat Kunker Ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri

Bersama Pimpinan DPRD, Bupati Anwar Sadat Kunker Ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri

Kilasharian.Com, Jakarta - Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06). 

Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten tanjung jabung barat dan kabupaten tanjung jabung timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemkab tanjab barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” tandasnya.

Di tambahkannya, bahwa  pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada pemkab Tanjab barat  diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut  dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut  bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak  dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” imbuhnya. (*/Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.