Razia Ilegal Drilling, Petugas Musnahkan 42 Sumur Minyak
Razia Ilegal Drilling, Petugas Musnahkan 42 Sumur Minyak

Razia Ilegal Drilling, Petugas Musnahkan 42 Sumur Minyak

Kilasharian. Com, Sarolangun - Tim gabungan TNI Polri Rabu 07/04/2021 siang menyisir tempat aktifitas tambang minyak ilegal, yang berlokasi di desa lubuk napal kecamatan Pauh, sebanyak 42 sumur ilegal drilling berhasil dilakukan penutupan, tiang dan fasilitas pendukung lainya dimusnahkan di lokasi pengeboran ilegal drilling.

Kompol Bastari Yusuf Kabag ops polres Sarolangun yang memimpin pelaksanaan razia ilegal drilling, dikatakan Kompol Bastari, perjalanan menuju lokasi yang rusak parah menjadi penghambat untuk menutup semua sumur ilegal drilling, dan sebanyak 42 sumur yang terjangkau berhasil di musnahkan, sementara puluhan lainya dikatakan Kompol Bastari tidak terjangkau lantaran akses jalan yang rusak.

"Sebanyak 42 sumur berhasil kita tutup dan selebihnya tidak terjangkau karena akses jalan yang rusak parah untuk menjangkau ke lokasi" kata Kabag ops Kompol Bastari Yusuf

Di lokasi sumur minyak polisi memasang  spanduk peringatan agar pelaku menghentikan aktifitas penambangan minyak secara ilegal.

Tidak hanya itu drum penampung minyak hasil ilegal drilling di rusak dan dibocorkan petugas, dengan maksud ke depan pelaku tidak dapat kembali menggunakannya.

"Iya semua peralatan penunjang aktifitas illegal driling termasuk drum penampung minyak mentah kita rusak, besi pengeboran sumur minyak juga kita robohkan" jelasnya 

Sayangnya aktifitas razia illegal driling yang dilakukan bersama tim gabungan tidak menemukan adanya pelaku dilokasi, diduga sebelumnya telah bocor terlebih dahulu akan adanya razia ilegal drilling tersebut.

" Kita tidak menemukan adanya pelaku di lokasi ilegal drilling" sambungya. (riy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.