Kilasharian. Com, Sarolangun – Tahun 2021 ini, Ujian Nasional atau dalam Tahun 2021 yang menentukan kelulusan bagi siswa dan siswi baik SD, SMP maupun SMA Sederajat, ditiadakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
Helmi kepala dinas pendidikan kabupaten Sarolangun menjelaskan, Dalam upaya Sebagai pengganti kelulusan siswa, Kemendikbud menerapkan assessment nasional, dalam mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil.
“tahun ini Ujian Nasional ditiadakan sebagai penggantinya dengan assessment nasional, asseesmnet ini tetap mengikuti petunjuk kementrian pendidikan,” jelas Helmi kadisdikbud Sarolangun
Sesuai petunjuk Kemendikbud pelaksanaan assessment nasional dilakukan berkisar bulan september 2021 mendatang. yang akan mengikuti assessment ini dilakukan secara acak bagi siswa kelas 4 untuk tingkat SD, kelas 8 untuk tingkat SMP dan kelas 11 untuk tingkat SMA.
“ petunjuk kementrian pendidikan bulan september mendatang sesuai petunjuk pemerintah pusat, assesmen itu institusi yang akan dinilai , dan tidak semua perwakilan siswa akan mengikutinya ” kata helmi
Dalam assessment ini, eksistensi dan kapasitas lembaga dalam satuan pendidikan yang dapat menentukan kelulusan bagi siswa.
“ nilai kelulusan tidak menjadi tolak ukur untuk melangkah ke tingkat selanjutnya," tutupnya. (riy)