Assessment Pengganti Kelulusan Siswa Di sekolah
Assessment Pengganti Kelulusan Siswa Di sekolah

Assessment Pengganti Kelulusan Siswa Di sekolah

Kilasharian. Com, Sarolangun – Tahun 2021 ini, Ujian Nasional atau dalam Tahun 2021 yang menentukan kelulusan bagi siswa dan siswi baik SD, SMP maupun SMA Sederajat, ditiadakan oleh  Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Helmi kepala dinas pendidikan kabupaten Sarolangun menjelaskan, Dalam upaya Sebagai pengganti kelulusan siswa, Kemendikbud menerapkan assessment nasional, dalam mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi memetakan sistem pendidikan berupa input, proses dan hasil.

“tahun ini Ujian Nasional ditiadakan  sebagai penggantinya dengan assessment nasional, asseesmnet ini  tetap mengikuti  petunjuk kementrian pendidikan,” jelas Helmi kadisdikbud Sarolangun 

Sesuai petunjuk Kemendikbud  pelaksanaan assessment nasional  dilakukan berkisar bulan september 2021 mendatang. yang akan mengikuti assessment ini dilakukan secara acak bagi siswa kelas 4 untuk tingkat SD, kelas 8 untuk tingkat SMP dan kelas 11 untuk tingkat SMA.

“ petunjuk kementrian pendidikan  bulan september mendatang sesuai petunjuk pemerintah pusat, assesmen itu institusi yang akan dinilai , dan tidak semua perwakilan siswa akan mengikutinya ” kata helmi

Dalam assessment ini, eksistensi dan kapasitas lembaga dalam satuan pendidikan yang dapat menentukan kelulusan bagi siswa.

“ nilai kelulusan tidak menjadi tolak ukur  untuk melangkah ke tingkat selanjutnya," tutupnya. (riy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.