Bupati Anwar Sadat Sambangi Rumahnya Nenek Tua Hidup Terlantar
Bupati Anwar Sadat Sambangi Rumahnya Nenek Tua Hidup Terlantar

Bupati Anwar Sadat Sambangi Rumahnya Nenek Tua Hidup Terlantar

Kilasharian.Com, Tanjabbar  - Mardiana (98) yang biasa disapa Buyut oleh warga, seorang perempuan tua yang hidup sebatang kara yang tinggal di Jalan Diponegoro, lrg Antasari, Rt 15 Kel Tungkal Harapan, Kuala Tungkal hidupnya begitu miris dan sangat memperhatinkan.

Melihat kondisinya, siapapun yang melihat pastilah akan merasa iba. Dengan tubuhnya yang sudah renta dan tinggal disebuah rumah reot yang dinding dan lantainya sudah banyak yang bolong. Dan tempat tidur hanya beralaskan kasur yang kotor dan berbau.

Selama ini, Buyut hanya mengharapkan balas kasihan para tetangga karena ketidakmampuan dirinya.

Kabar tentang Buyut Mardiana rupanya sampai kepada Anwar Sadat, Bupati Tanjung Jabung Barat yang baru sebulan dilantik ini.

Anwar Sadat didampingi sang istri datang melihat keberadaan Buyut Mardiana di rumah reot nya. Dirinya tak kuasa melihat kondisi si nenek yang saat itu sedang terbaring di kasur yang sudah sangat tak layak digunakan tersebut.

Melihat kondisi demikian, Bupati Tanjab Barat ini langsung memerintahkan staf nya untuk diberikan sembako dan juga uang kepada warga yang mengurusi Buyut.

“Bantuan ini hanya awal saja, disamping sembako kita juga memberikan dana setiap bulannya untuk mengurusi Buyut. Uang ini tujuannya agar Buyut bisa diurus dan dirawat. Untuk beli popoknya, makan paginya, makan siang dan makan malamnya, agar ada tanggung jawab Pemerintah,” terang Anwar Sadat, Senin (22/3/2021).

Disamping itu, dikatakannya Anwar Sadat Pemkab nantinya akan memberikan bantuan untuk memperbaiki rumah Buyut Mardiana dan juga mengganti tikarnya.

Anwar Sadat kepada Indojambi.id sempat menyinggung Dinas Sosial dan Instansi terkait lainnya untuk jeli melihat kondisi warga yang senasib sama dengan Buyut.

Ke depan dikatakan oleh Bupati, Dalam program nya akan membuat panti jompo untuk menampung orang-orang yang sudah tua yang tidak diurus dan terlantar hidupnya.

“Ini merupakan amanat Undang-undang, kita tidak ingin warga hidupnya terlantar. Semua warga negara berhak mendapatkan hidup yang layak,” ucap Bupati. (Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.