34 Alat Berat Di Area Sungai Limun dan Hutan Desa Lubuk Bedorong Kembali Dikeluarkan
34 Alat Berat Di Area Sungai Limun dan Hutan Desa Lubuk Bedorong Kembali Dikeluarkan

34 Alat Berat Di Area Sungai Limun dan Hutan Desa Lubuk Bedorong Kembali Dikeluarkan


Kilasharian. Com, Sarolangun  - Sebanyak Enam Unit Alat Berat Jenis Exavator yang beraktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di area lokasi Sungai Batang Limun dan Hutan Desa Lubuk Bedorong Kembali 

Dikeluarkan,sehari sebelumnya sebanyak 28 excavator keluar dari lokasi tambang emas tanpa izin, alat berat tersebut dikeluarkan oleh  oleh TNI/Polri beserta Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Senin (08/02/2021)

Pengeluaran Enam Alat Berat Jenis Exavator dari Area Lokasi Aktifitas PETI tersebut secara dilakukan secara Persuasif dengan menindaklanjuti Kesepakatan awal pada saat pertemuan sebelumnya di Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono Mengatakan  pengelurkan Enam Alat Berat Jenis Exavator dari Area Lokasi Aktifitas PETI yang berasal dari Sungai Batang Limun dan Hutan Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun.

"Pengeluaran Enam Alat Berat Jenis Exavator dari Area Lokasi Aktifitas PETI tersebut secara Persuasif dengan menindaklanjuti Kesepakatan pada saat pertemuan sebelumnya" sebut Kapolres Sarolangun

Selain itu penegasan aparat Apabila batas waktu yang sudah disepakati pada hari Rabu 10 Februari 2021 masih terdapat Alat Berat yang Beraktifitas PETI di Desa Lubuk Bedorong, maka akan dilakukan Penindakan hukum.
"Kita harap niat baik pelaku untuk mengeluarkannya,tanpa disanksi,namun bila tidak diindahkan pada 10 Februari masih terdapat alat berat akan kita tindak dengan proses hukum" jelas kapolres

Sejauh ini sudah mengeluarkan alat berat Exavator di Desa Lubuk Bedorong sebanyak 34 Unit, diantaranya pada hari ini sudah dikeluarkan sebanyak Enam Unit alat berat Exavator dan sebelumnya pada hari Minggu 07 Februari 2021 sudah dikeluarkan sebanyak 28 Unit alat berat Exavator, "Tambahnya.

Sementara wakil bupati Sarolangun hilalatil badri menjelaskan, pengeluaran alat berat ini kita lakukan secara persuasif tanpa adanya sanksi, namun Wabub minta komitmen untuk tidak lagi melakukan eksploitasi hutan dengan penambangan emas tanpa izin (PETI).

" Jangan lagi kita dimainkan sudah dikeluarkan, bila masih didapatkan dikemudian hari kita akan tindak" jelas hilallatil badri

Tidak hanya itu orang nomor dua di kabupaten Sarolangun tersebut menegaskan agar bisa saling menghargai tim yang turun, bukan hanya dari pemerintah saja melainkan untuk tni polri turut Handil dalam penggiringan alat berat dalam pemberantasan Penambangan emas tanpa izin (PETI).

"Jangan lihat hilalnya tapi lihatlah jabatan nya semua pejabat daerah dan pejabat TNI polri turun, dan ini jangan dibuat seperti kucing kucingan, tolong hargai kita " jelas hilallatil badri. (riy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.