Warga Harap Pemerintah Legalkan Peti Menjadi Tambang Rakyat
Warga Harap Pemerintah Legalkan Peti Menjadi Tambang Rakyat

Warga Harap Pemerintah Legalkan Peti Menjadi Tambang Rakyat

Kilasharian. Com, Sarolangun - Aksi pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung lubuk bedorong yang merusak aliran sungai muara limun di dukung penuh Kepala desa dan masyarakat panca karya. Mereka mendukung tim gabungan dalam pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI didalam wilayah Kabupaten Sarolangun.

Kepala Desa Panca Karya Saidina Ali mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah persuasif yang di lakukan tim gabungan  dalam upaya pemberantasan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat.

"Kita sangat mendukung aktifitas pemberantasan PETI dengan cara persuasif atau  pendekatan yang menggunakan alat berat" sebul Saidina Ali 

Dijelaskan Ali dalam upaya pemberantasan peti polisi berhasil mengeluarkan belasan alat berat yang keluar dan berada di didesanya tersebut, bukan beroperasi di wilayahnya namun melakukan aktivitasnya di wilayah desa lubuk bedorong, semua pemilik alat berat tersebut  bukan milik warga desanya.

" Kita sangat mendukung dan 13 alat berat yang dikeluarkan mereka sebahagian beroperasi di kawasan hutan lubuk bedorong " sambung kades panca karya

Selain itu kades panca karya Saidina Ali berharap pemerintah memberikan solusi, karena warga mencari nafkah dari hasil tambang tersebut, selain itu pemerintah berikan izin untuk menjadikan tambang rakyat yang memiliki izin operasional.
"Kita harap tambang emas ini ada izin dan dilegalkan untuk dijadikan tambang rakyat" jelasnya 

Sementara itu  warga desa panca karya  mubarok salah satu pemilik alat berat mengatakan, masyarakat sebagai pelaku penambangan emas tanpa izin sudah sangat koperatif dan mendukung tim gabungan untuk memberhentikan aktivitas penamabangan namun ia meminta kepada pemerintah maupun TNI dan Polri untuk memberikan solusi, karena selama ini masyarakat bekerja dalam mencari emas,untuk memenuhi kebutuhan nafkah rumah tangga, apalagi harga karet yang dalam sepuluh tahun terahir terjun bebas.

"Kita sangat mendukung langkah tim dalam pemberantasan peti dengan cara persuasif, tapi pikirkan juga warga yang mencari nafkah dari sini, untuk itu kita harap pemerintah segera melegalkan menjadi tambang rakyat" sebut Mubarok warga panca karya

Sementara Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono menjelaskan akan membantu masyarakat untuk mendapatkan izin dari operasional penambangan emas tanpa izin  dialihkan menjadi tambang rakyat, karena menurut Kapolres langkah penindakan hukum tidak menyelesaikan persoalan.

"Kita semua akan bantu menjadikan tambang emas tanpa izin ini agar memiliki izin dan menjadi tambang rakyat agar semua dapat terpantau dengan baik, karena kita tahu PETI dalam penegakan hukum tidak efektif dan menjadikan situasi Kamtibmas tidak kondusif" kata Kapolres Sarolangun. (riy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.