Diknas Berlakukan Kegiatan Belajar Mengajar  tatap muka
Diknas Berlakukan Kegiatan Belajar Mengajar  tatap muka

Diknas Berlakukan Kegiatan Belajar Mengajar tatap muka

Kilasharian. Com, Sarolangun - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sarolangun resmi memberlakukan sekolah tatap muka pada jenjang pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertamabpada hari ini (4/1). Kebijakan ini setelah dirapatkan bersama tim gugus covid-19 sebelumnya.

Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sarolangun melakukan monitoring ke sekolah untuk  memastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa memenuhi protokol kesehatan disetiap sekolah.

Menyikapi sekolah tatap muka yang  diberlakukan hari ini, Helmi kadis pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sarolangun menjelaskan, hal ini berdasarkan surat keputusan kementrian pendidikan bahwa sekolah tatap muka di perbolehkan dan kebijakan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada daerah.

" Iya kita melakukan monitoring sekolah tatap muka untuk memastikan sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan" jelas Helmi 

Dijelaskan Helmi walaupun sekolah tatap muka diberlakukan namun protokol kesehatan wajib diberlakukan disetiap sekolah dan sekolah wajib menyediakan perlengkapan protokol kesehatan.

" Kita pantau persediaan prokes sekolah, seperti termogran, tempat cuci tangan dan handsanitaizer, semua sudah di siapkan sekolah" jelas helmi 

Kegiatan Belajar Mengajar  sekolah tatap muka diberlakukan dinas pendidikan tetap mengutamakan kesehatan dan setiap orang tua yang masih merasakan ketakutan akan penyebaran covid-19, diknas memperbolehkan siswa untuk tidak sekolah dan tetap sekolah jarak jauh.

" Kita mengutamakan kesehatan siswa, bila orang tua siswa masih takut dengan penyebaran covid-19, siswa boleh libur, karena yang kita utamakan adalah kesehatan siswa" kaya helmi

Untuk memastikan di satu sekolah tidak terjadi penumpukan siswa, sekolah di minta untuk menerapkan sistem shif sekolah pagi dan siang

 "Walaupun sekolah diterapkan secara tatap muka kita masih memberlakukan sekolah dengan  sistem shif, agar tidak terjadi penumpukan siswa" katanya

Sejauh ini dalam pantauan dan monitoring dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Sarolangun bersama tim gugus tugas covid-19 semua protokol kesehatan diterapkan di setiap sekolah" kita lihat semua sekolah menerapkan prokes sesuai dengan himbauan pemerintah " sambungnya. (riy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.