Alhamdulillah! Hasil Rapid Test 125 Anggota dan Sekretariat DPRD Sungai Penuh Dinyatakan Negatif
Alhamdulillah! Hasil Rapid Test 125 Anggota dan Sekretariat DPRD Sungai Penuh Dinyatakan Negatif

Alhamdulillah! Hasil Rapid Test 125 Anggota dan Sekretariat DPRD Sungai Penuh Dinyatakan Negatif

Kilasharian. Com, Sungai Penuh  - Dalam rangka memenuhi protokol kesehatan dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Kota Sungai Penuh, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh pada Jum’at (25/9) kemaren melakukan Rapid Test terhadap seluruh Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh oleh tim gugus tugas Covid-19.

Hal itu diakui langsung oleh Ketua DPRD Sungai Penuh, Fajran, saat menggelar jumpa pers di ruang kerja Ketua DPRD Sungai Penuh. Dimana menurut Fajran, rapid tes ini dilakukan selain memenuhi protokol kesehatan dan mendukung pencegahan penyebaran Covid 19 diwilayah Kota Sungai Penuh, juga sebagai wujud Memberikan informasi yang jelas, terkait isu yang beredar bahwa adanya anggota dan sekretariat DPRD Sungai Penuh yang reaktif Rapid Test.

“Terdapat lebih kurang 125 anggota DPRD Sungai Penuh dan Sekretariat DPRD yang dilakukan Rapid Test,” ujar Fajran.

Dibeberkan Fajran bahwa, dari 125 anggota DPRD Sungai Penuh dan Sekretariat yang dilakukan Rapid Test, terdapat 7 orang yang Reaktif Rapid Test yakni 1 dari anggota Dewan dan 6 diantaranya dari Sekretariat. “Dikarenakan Rapid Test belum tentu positif Corona, maka kami meminta untuk dilakukan uji swab cepat, untuk mengetahui lebih akurat,” jelasnya.

Setelah 3 hari, Uji Swab keluar dan menyatakan bahwa 7 orang yang Reaktif Rapid Test tersebut ternyata Negatif uji swab. “Hari ini kita menerima hasil swab, menunjukan hasil semua 7 reaktif rapid test, Negatif corona. Alhamdulillah kepada tim gugus, telah melaksnakan tugasnya,”

7 orang yang hasilnya Negatif uji swab ini, menurut tim medis sambung Fajran, tidak perlu dilakukan isolasi mandiri. Karena, mereka telah dinyatakan tidak terkena Covid 19. “Kami tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh, untuk tetap selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19,” ungkapnya. (Adv/dry) 

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.