Kilasharian. Com, Kerinci - Polres
Kerinci bergerak cepat terkait beredarnya video dugaan kekerasan yang viral di
media sosial. Bahkan polres kerinci telah memanggil beberapa orang untuk
dimintai keterangan terkait video viral itu.
Kasat Reskrim Polres Kerinci iptu
edi mardi mengatakan telah melakukan penyelidikan terhadap video yang
menghebohkan warga itu. Dari penyelidikan polisi, diketahui bahwa korban merupakan warga
kecamatan sulak mukai berinisial FD.
Remaja yang berumur 14 tahun ini
telah dimintai oleh penyidik PPA Polres Kerinci serta barang bukti video yang
viral tersebut. Untuk penyelidikan sementara
polisi, diketahui pelaku
berinisial LS 16 tahun warga Sulak.
“Video yang viral tersebut
terjadi di waktu dan lokasi yang berbeda, video yang pertama terjadi pada
tanggal 27 januari 2020, sekira pukul
14.00 wib di jalan desa Koto Aro, Kecamatan Siulak. Sedangkan pada video yang
kedua terjadi pada kamis tanggal 30 Januari 2020 sekira pukul 10.00 dan 10.20
wib di area perkuburan desa koto aro, kec. Siulak,” Kata Kasat Reskrim Edi Mardi ketika di temui di ruang kerjanya.
(dry)