Kilasharian.Com, Bangko - Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, meluapkan kekecewaannya saat memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan Pembangunan Tahun 2025 dan percepatan program 2026. Kekesalan itu dipicu rendahnya kehadiran kepala instansi serta lemahnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang digelar di Aula Kantor Bupati Merangin lantai 4, Kamis (19/02/2026), sejatinya menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program prioritas daerah. Namun, deretan kursi kepala OPD dan camat justru banyak diisi staf yang dinilai tidak menguasai persoalan teknis di lapangan.
Dalam arahannya, A. Khafidh secara tegas meminta para staf yang mewakili pimpinannya untuk meninggalkan ruangan. Ia menginstruksikan agar instansi terkait segera mengirimkan pejabat yang memiliki kompetensi dan kewenangan pengambilan keputusan.
“Saya minta yang mewakili dan tidak tahu titik masalah untuk pulang ke kantor. Panggil perwakilan yang lebih tinggi untuk hadir di sini,” tegasnya.
Tak hanya soal kehadiran, Wabup juga menyoroti buruknya sinkronisasi antar instansi yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Ia mencontohkan persoalan pemangkasan pohon di area taman kota Bangko yang tersendat akibat ego sektoral.
“Ada kegelisahan karena antar OPD tidak ada sinkronisasi. Jangan ada lagi bahasa ‘itu bukan tugas saya’ ketika ada persoalan di lapangan. Setiap kegiatan pasti terkait dengan OPD lain. Koordinasi tidak akan menurunkan derajat Bapak dan Ibu,” ujarnya.
Terkait agenda pembangunan, Wabup menekankan percepatan pelaksanaan program sesuai SK Bupati Nomor 50 tentang Penetapan Kegiatan Strategis Tahun 2026. Ia juga mengingatkan jajaran agar segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pasca-pergeseran jabatan.
Sejumlah instruksi turut disampaikan, di antaranya meminta camat dan OPD memastikan ketertiban administrasi wilayah guna mencegah persoalan hukum di kemudian hari. A. Khafidh juga menyinggung program penurunan stunting sebagai prioritas nasional yang membutuhkan dukungan data akurat dari desa dan puskesmas.
Para camat diminta memperketat pembinaan terhadap kepala desa agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Di akhir arahannya, Wabup menegaskan pentingnya menjaga kualitas pekerjaan dan menghindari penumpukan progres di penghujung tahun. (*)
