Pada Peringatan HAB, Ketua DPRD Sungaipenuh Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Pada Peringatan HAB, Ketua DPRD Sungaipenuh Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

Pada Peringatan HAB, Ketua DPRD Sungaipenuh Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

Kilasharian. Com, Sungai Penuh  – Ketua DPRD Kota Sungaipenuh H. Fajran SP, M.Si menghimbau seluruh masyarakat khususnya generasi muda, untuk mengembangkan bakat dan menjauhi miras serta narkoba.
“Saya harap seluruh masyarakat, khususnya generasi muda bisa mengembangkan potensi yang dimiliki, sebab akan diperlukan dikemudian hari,” ucapnya, saat menghadiri upacara Hari Amal Bhakti ke-74 di MAN 1 Kota Sungaipenuh, Jumat (03/01/2020).
Menurutnya, jika memiliki bakat harus terus dikembangkan dengan cara rutin melakukan latihan, maka dengan demikian bakat yang dimiliki akan terus terasah dan tidak akan hilang begitu saja.
“Bila seseorang mempunyai bakat hafizh Al-Qur’an maka harus rajin berlatih, menghafal dan sekolah di pondok pasantren. Jangan pernah malu untuk mengembangkan bakat yang dimiliki,” tuturnya.
Di masa yang akan datang, tentunya dibutuhkan sosok-sosok yang memiliki keahlian diberbagai bidang untuk membawa nama baik Kota Sungaipenuh.
Ketua DPRD dari fraksi Partai Demokrat ini juga menghimbau generasi muda menjauhi miras dan narkoba.
“Jauhi narkoba dan jangan pernah mencoba untuk mengenal serta menggunakan barang haram tersebut, karena dampaknya sangat merugikan bagi kesehatan,” ujar Fajran.
Menurutnya, dengan menjauhi narkoba generasi muda akan menjadi agen perubahan yang memiliki kreativitas, sehingga bisa menjadi harapan orangtua, masyarakat dan negara, khususnya Kota Sungaipenuh.
Politisi Partai Demokrat Perjuangan itu juga meminta kepada para orang tua untuk selalu menjaga anak khususnya yang memasuki masa remaja agar berhati-hati dalam bergaul dan tidak terjerumus ke pergaulan yang salah. (Adv/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.