SMKN 5 Sungai Penuh Diduga Lakukan Pungli
SMKN 5 Sungai Penuh Diduga Lakukan Pungli

SMKN 5 Sungai Penuh Diduga Lakukan Pungli

Kilasharian.Com, Sungai Penuh - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Sungai Penuh di duga lakukan pungli terhadap siswa. 

Berdasarkan informasi dari salah seorang wali murid kepada media ini bahwa, di SMKN 5 Sungaipenuh telah dilakukan pungutan liar dengan berbagai nama dan jenis pembayaran kepada pihak sekolah.

"Dugaan praktek pungutan liar (Pungli) di SMKN 5 Sungaipenuh seperti pemungutan biaya Praktek Kerja Industri (Prakerind) yang berjumlah ratusan ribu rupiah/siswa,  pemungutan uang komite, pemungutan uang pengambilan ijazah, pungutan uang legalisir ijazah dan sebagainya," ungkap sumber yang enggan di sebutkan namanya.

Diketahui bahwa, didalam Permendikbud No 75 tahun 2016 dijelaskan bahwa Komite tidak boleh melakukan pungutan, yang boleh adalah sumbangan dan tidak boleh ditetapkan jumalahnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 5 Sungaipenuh, Faisal, saat ingin di konfirmasi Media ini ke ruang kerjanya sedang tidak berada di sekolah karena sedang dalam perjalanan menuju ke Jambi. selasa (3/12/2019) siang.

"Kepala sekolah lagi ke Jambi, baru berangkat tadi sekitar jam 10 pagi," kata salah seorang guru saat di temui di SMKN 5 Sungaipenuh. (Ndy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.