Wako AJB Minta Pelaksanaan DIPA Transparan dan Akuntabel
Wako AJB Minta Pelaksanaan DIPA Transparan dan Akuntabel

Wako AJB Minta Pelaksanaan DIPA Transparan dan Akuntabel

Pemkot Terima DIPA Tahun 2020

Kilasharian. Com,  Sungaipenuh - Pemerintah Kota Sungai Penuh menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk anggaran 2020.

Penyerahan dilaksanakan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), diterima langsung Wali Kota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB), dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi, Kamis (28/11).

Penyerahan DIPA dilakukan lebih cepat supaya pembangunan dan pencairan dana di daerah bisa lebih cepat dan segera memberikan manfaat pada masyarakat sehingga dapat mendukung program akselerasi Sumber Daya Manusia oleh Pemerintah.

Dalam hal ini pemerintah fokus dalam pelaksanaan program pembangunan sumber daya manusia, perlindungan sosial, pendidikan serta kesehatan.

Adapun alokasi dana DIPA anggaran 2020 adalah sebesar RP.399,7 Miliar yang terdistribusi dalam 41 DIPA satuan kerja. Selain itu, Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa Kota Sungaipenuh tahun 2020 adalah sebesar Rp 708,8 miliar.

Pelaksanaan DIPA ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pelaksanaan desentralisasi dan pelaksanaan pembangunan yang merata di setiap daerah. Pemerintah juga berharap pelaksanaan dana terlaksana secara transparan dan akuntabel. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.