Kilasharian. Com, Sungaipenuh - Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sungaipenuh, mencanangkan pembangunan Zona
Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani (WBBM), di Aula Kantor BPN Sungaipenuh, Senin (7/10/2019).
Acara ini disandingkan dengan
Penanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Kantah dengan Polres Kerinci tentang
Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah, dan penandatanganan MoU
tentang Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara
Kantah dengan Kejari Sungai Penuh.
Hadir Perwakilan Kantor Wilayah
BPN Provinsi Jambi Beni Hermawan,S.Si,M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh
Romi Arizyanto,SH,MH, Wakapolres Kerinci Kompol M. Ridho, Kodim 0417/Kerinci,
Walikota Sungaipenuh diwakili Kabag Tata Pemerintahan Zetria Delfi, dan tamu
undangan lainnya.
Deklarasi Zona Integritas WBK dan WBBM |
Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota
Sungai Penuh, Dedy Suryadi, S.SiT mengatakan, hal ini dilakukan untuk
menindaklanjuti instruksi dari Menteri yang juga telah dilaksanakan oleh
kakanwil Provinsi Jambi. Maka untuk itu pihaknya bertekad mewujudkan
pencanangan Zona Integritas di lingkungan Kantor BPN Kota Sungaipenuh menuju
terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
"Untuk mengiringi acara ini
ada beberapa kegiatan yang sudah kami lakukan, salah satunya inovasi program
Pensertifikatan Tanah Wakaf atau SEPAKAT di seluruh Wilayah dalam Kota
Sungaipenuh, dan hal ini sudah berjalan dan berhasil mengidentifikasi 285
bidang," Kata Dedi Suryadi.
Selain itu, pada kesempatan
tersebut Kantah Kota Sungaipenuh juga melakukan launching inovasi terbaru yang
diberi nama Layanan 74 74, karena dirgahayu RI yang ke 74 yang berlokasi di
Stand Pameran yang dikhususkan untuk hari-hari besar.
"Semua pelayan diambil angkanya
74, seperti layanan pengecekan, peralihan, balik nama dan permohonan dan karena
ini program inovasi baru, maka kami mohon bimbingan dari bapak kakanwil dan
Forkopimda Kota Sungaipenuh, semoga apa yang kami lakukan ini tidak keluar dari
koridor hukum," papar Kakan.
Sementara itu, Kakanwil BPN Jambi
Beni Hermawan,S.Si,M.Si mengatakan, ini adalah kantor pertama se Provinsi Jambi
yang melakukan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM setelah kanwil.
Deklarasi ini penting sebgai publikasi kepada masyarakat luas, bahwa BPN sudah
melakukan perubahan baik itu internal maupun eksternal.
"Kami menyambut baik
kegiatan ini, dan yang paling utama dalam ZI ini adalah komitmen kuat dari
pemimpin dan kita, tanpa komitmen tersebut maka ZI tidak ada artinya. Deklarasi
saja tidaklah cukup karena peningkatan pelayanan masih sangat diperlukan,"
ungkap Kakanwil.
Pada kesempatan itu, pihaknya
juga mengharapkan dukungan semua pihak, baik Kejaksaan Negeri, Pengadilan
Negeri, Polres Kerinci, dan khususnya semua pihak di Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh untuk memegang teguh dan saling mengingatkan atas komitmen ini.
"Semoga dengan deklarasi ini
dengan peranan dari seluruh stakeholder, Pemkot, LSM, Para pegiat Agraria,
Pendidikan, Alim ulama dan Masyarakat. Nantinya kantor pertanahan akan memiliki
Pelayanan yang paling prima," harap Beni Hermawan. (ndy)