Pertama di Provinsi Jambi, BPN Sungaipenuh Deklarasikan Zona Integritas WBK dan WBBM
Pertama di Provinsi Jambi, BPN Sungaipenuh Deklarasikan Zona Integritas WBK dan WBBM

Pertama di Provinsi Jambi, BPN Sungaipenuh Deklarasikan Zona Integritas WBK dan WBBM


Kilasharian. Com, Sungaipenuh - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sungaipenuh, mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Aula Kantor BPN Sungaipenuh, Senin (7/10/2019).

Acara ini disandingkan dengan Penanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Kantah dengan Polres Kerinci tentang Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah, dan penandatanganan MoU tentang Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara Kantah dengan Kejari Sungai Penuh.

Hadir Perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Beni Hermawan,S.Si,M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Sungaipenuh Romi Arizyanto,SH,MH, Wakapolres Kerinci Kompol M. Ridho, Kodim 0417/Kerinci, Walikota Sungaipenuh diwakili Kabag Tata Pemerintahan Zetria Delfi, dan tamu undangan lainnya.
Deklarasi Zona Integritas WBK dan WBBM
Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Sungai Penuh, Dedy Suryadi, S.SiT mengatakan, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi dari Menteri yang juga telah dilaksanakan oleh kakanwil Provinsi Jambi. Maka untuk itu pihaknya bertekad mewujudkan pencanangan Zona Integritas di lingkungan Kantor BPN Kota Sungaipenuh menuju terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

"Untuk mengiringi acara ini ada beberapa kegiatan yang sudah kami lakukan, salah satunya inovasi program Pensertifikatan Tanah Wakaf atau SEPAKAT di seluruh Wilayah dalam Kota Sungaipenuh, dan hal ini sudah berjalan dan berhasil mengidentifikasi 285 bidang," Kata Dedi Suryadi.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Kantah Kota Sungaipenuh juga melakukan launching inovasi terbaru yang diberi nama Layanan 74 74, karena dirgahayu RI yang ke 74 yang berlokasi di Stand Pameran yang dikhususkan untuk hari-hari besar.

"Semua pelayan diambil angkanya 74, seperti layanan pengecekan, peralihan, balik nama dan permohonan dan karena ini program inovasi baru, maka kami mohon bimbingan dari bapak kakanwil dan Forkopimda Kota Sungaipenuh, semoga apa yang kami lakukan ini tidak keluar dari koridor hukum," papar Kakan.

Sementara itu, Kakanwil BPN Jambi Beni Hermawan,S.Si,M.Si mengatakan, ini adalah kantor pertama se Provinsi Jambi yang melakukan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM setelah kanwil. Deklarasi ini penting sebgai publikasi kepada masyarakat luas, bahwa BPN sudah melakukan perubahan baik itu internal maupun eksternal.

"Kami menyambut baik kegiatan ini, dan yang paling utama dalam ZI ini adalah komitmen kuat dari pemimpin dan kita, tanpa komitmen tersebut maka ZI tidak ada artinya. Deklarasi saja tidaklah cukup karena peningkatan pelayanan masih sangat diperlukan," ungkap Kakanwil.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengharapkan dukungan semua pihak, baik Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres Kerinci, dan khususnya semua pihak di Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh untuk memegang teguh dan saling mengingatkan atas komitmen ini.

"Semoga dengan deklarasi ini dengan peranan dari seluruh stakeholder, Pemkot, LSM, Para pegiat Agraria, Pendidikan, Alim ulama dan Masyarakat. Nantinya kantor pertanahan akan memiliki Pelayanan yang paling prima," harap Beni Hermawan. (ndy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.