Wakil Bupati Kerinci Hadiri Pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2019
Wakil Bupati Kerinci Hadiri Pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2019

Wakil Bupati Kerinci Hadiri Pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2019

Kilasharian. Com, Kerinci - Wakil Bupati Kerinci H. Ami Taher menghadiri rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1,356 triliun sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan, Kamis (15/8/2019).
Rapat paripurna ke II masa persidangan ke-4 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kerinci, Arpan Kamil yang didampingi wakil ketua Murtias dan Adi Purnomo. Selain dihadiri Wakil Bupati Kerinci Paripurna kali ini juga dihadiri oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj. Sekda Kerinci, pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci serta 21 anggota DPRD Kabupaten Kerinci.
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan hasil pembahasan gabungan komisi dan fraksi, yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Adi Purnomo menyampaikan catatan-catatan penting yang harus di tindaklanjuti oleh eksekutif dalam penggunaan APBD-Perubahan Kabupaten Kerinci tahun 2019.
“Kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam pelaksanaan program dan kegiatan agar memperhatikan saran Banggar dan TAPD serta tetap mempedomani peraturan dan ketentuan yang ada,” ungkap Adi Purnomo.
Ditambahkan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Arpan Kamil selaku pimpinan sidang mengingatkan kepada OPD dalam penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan efisiensi dan bermanfaat bagi masyarakat Kerinci.
“Semoga dapat dipergunakan tepat waktu, tepat guna dan efisiensi. Serta eksekutif segera mengkonsultasikan ke Gubernur Jambi agar segera ditetapkan menjadi Perda,” sampai Arpan Kamil.
Sementara itu, Pihak Esekutif di Wakili oleh Wakil Bupati Kerinci,p H. Ami Taher menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah membahas bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah sehingga Ranperda Perubahan APBD 2019 dapat selesai tepat waktu dan disepakati bersama.
“Pelaksanaan perubahan APBD dimaksudkan agar anggaran yang telah disediakan dapat dimanfaatkan lebih produktif, tepat sasaran dan tepat tujuan serta efektif dan efisien,” ungkap wabup.
Lebih lanjut, Wabup Ami Taher menyampaikan dengan adanya perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah dapat menyesesuaikan APBD dengan perkembangan keadaan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi kebijakan sebelumnya, sehingga anggaran yang disediakan dapat terserap secara optimal dan bermanfaat bagi pembangunan.
“Untuk mewujudkan hal tersebut tidaklah mudah, banyak tahapan dan prosedur yang harus kita lalui serta memerlukan waktu yang banyak. Berkat sinergi antara Pemkab Kerinci dengan DPRD Kerinci semua hal tersebut dapat diselesaikan dengan baik, mudah-mudahan kemitraan dan kerjasama yang baik ini dapat kita pertahankan dan kita tingkatkan demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kerinci kedepannya,” tutup Wabub. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.