Ketua DPRD Fikar Azami Pimpin Paripurna KUA-PPAS 2019
Ketua DPRD Fikar Azami Pimpin Paripurna KUA-PPAS 2019

Ketua DPRD Fikar Azami Pimpin Paripurna KUA-PPAS 2019

Kilasharian.Com, Sungai Penuh - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, kembali menggelar Sidang Paripurna dengan dua agenda kegiatan sekaligus, yakni Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2019 sekaligus penandatanganan Nota KUA-PPAS tahun 2020, Kamis (25/7/2019).
Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami, SH,MH, didampingi Wakil Ketua DPRD Burhanudin.
Selain itu, hadir juga 15 anggota DPRD Sungai Penuh, Wakil Walikota, serta kepala SKPD dalam Kota Sungai Penuh. Rapat paripurna diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS oleh Walikota Sungai Penuh, H Asafri Jaya Bakri bersama Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami, kemudian dilanjutkan Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh, Burhanudin.
Ketua DPRD kota Sungai Penuh, Fikar Azami ketika memimpin Rasa mengatakan agenda sidang paripurna kali ini beragendakan penyampaian rancangan KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2019. Dan dirinya mengapresiasi kinerja dari Pemkot Sungai Penuh sejauh ini, namun dirinya tetap berharap agar Pemkot Sungai Penuh bisa selalu menjadi mitra yang baik bagi DPRD Sungai Penuh.
“Tujuan kita sama yakni untuk memajukan kota Sungai Penuh, sehingga KUA-PPAS menjadi patokan bagi pelaksanaan program Pemkot Sungai Penuh,” ungkapnya. (Adv/dry)



Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.