Pemkab  Bersama DPRD Kerinci Sahkan Empat Ranperda Sekaligus
Pemkab  Bersama DPRD Kerinci Sahkan Empat Ranperda Sekaligus

Pemkab Bersama DPRD Kerinci Sahkan Empat Ranperda Sekaligus

Kilasharian. Com, Kerinci - Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Pengesahan ini ditandai dengan melakukan penandatanganan nota kesapahaman antara Bupati Kerinci dan Pimpinan Dewan, Rabu (24/7/2019).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Arpan Kamil, didampingi wakil ketua DPRD Murtias dan Adi Purnomo serta juga dihadiri 25 Orang Anggota Dewan diawali dengan Penyampaian Pelaporan Hasil Pembahasan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci, kemudian dilanjutkan dengan permintaan persetujuan bersama dewan serta pendapat akhir Bupati Kerinci.
Adapun empat Ranperda yang disahkan tersebut adalah Ranperda RPJMD 2019-2024, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Perubahan 2019 dan Rancangan KUA-PPAS APBD 2020.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Adi Purnomo dalam Penyampaian Pelaporan Hasil Pembahasan oleh Pimpinan DPRD menyampaikan Seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kerinci dapat menyetujui empat ranperda tersebut, dengan beberapa catatan penting yang harus segera di tindaklanjuti.
Ditambahkan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Arpan Kamil, mengharapkan Kepada Bupati Kerinci untuk segera menindaklajuti masukkan dewan dan menyampaikan ranperda tersebut secepatnya kepada Gubernur Jambi untuk di Evaluasi.
“Setelah disetujui kedua belah pihak, kepada Bupati Kerinci agar segera menindaklanjuti dan menyampaikan kepada Gubernur Jambi untuk di evaluasi dan dituangkan dalan Peraturan Daerah,” beber Arpan Kamil.
Sementara itu Bupati Kerinci H.Adirozal dalam pandangan akhirnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga empat ranperda dapat terselesaiakan tepat waktu.
“Saya ucapkan terima kasih atas komitmen seluruh anggota dewan diakhir masa jabatannya, empat ranperda ini bisa diselesaikan sesuai jadwal,” ungkap Adirozal.
Bupati Kerinci menuturkan atas masukkan dan usulan yang disampaikan dewan melalui fraksi masing-masing akan menjadikan bahan masukan dan perhatian eksekutif kedepannya.
“Selaku mitra dari pemerintah Daerah, DPRD telah menunjukkan komitmen dan integritas dalam penyempurnaan empat ranperda,” Papar Bupati.
Bupati Adirozal mejelaskan dari Empat Ranperda ini nantinya akan segera dikonsultasikan ke Gubernur Jambi terutama RPJMD dan LKD.
“Untuk KUA-PPAS APBD Perubahan 2019 akan segera ditindaklanjuti dengan pembuatan RKA oleh masing-masing OPD untuk kegiatan masing-masing OPD sesuai dengan plafon dana yang sudah ditetapkan oleh dewan,” papar mantan Wakil Walikota Padang Panjang. (dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.