Ketua DPRD Fikar Azami Akan Bantu Pemulangan Jenazah Warga Koto Padang
Ketua DPRD Fikar Azami Akan Bantu Pemulangan Jenazah Warga Koto Padang

Ketua DPRD Fikar Azami Akan Bantu Pemulangan Jenazah Warga Koto Padang

Kilasharian.Com, Sungai Penuh - Setelah mendapat kabar meninggalnya salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negeri jiran, Malaysia, yaitu Dewi Nona, warga asal desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, kota Sungai Penuh, Sabtu (29/6/2019).
Ketua DPRD kota Sungai Penuh, Fikar Azami,SH.,MH langsung menghubungi organisasi masyarakat Kerinci di Malaysia, sebagai upaya untuk melakukan pemulangan jenazah tersebut ke Kota Sungai Penuh.
“Malam tadi saya sudah kontak dengan Kepala Desa dan langsung saya bantu sambungkan kepada organisasi masyarakat kerinci yang ada disana  untuk dibantu urus kepulangan jenazah ke tanah air. Alhamdulillah semua sedang berproses insya allah hari rabu atau kamis jenazah akan tiba di tanah air, via Padang,” ucap Fikar Azami.
Nantinya Jenazah tersebut, ditambahkannya akan di jemput menggunakan Ambulance Dinas Kesehatan kota  Sungai Penuh di Bandara Padang.

“Saya juga sudah berkordinasi dengan Dinkes, untuk menyiapkan ambulance untuk nanti menjemput jenazah di bandara,” bebernya.
Selain itu, dirinya juga akan menolong pemulangan Jesika (9) yang merupakan anak dari Dewi Nona untuk bisa berkumpul kembali dengan keluarga di kota Sungai Penuh.
Untuk diketahui, Jesika, harus menghadapi ujian berat, di saat usianya yang belum genap 10 tahun dan harus hidup sebatang kara, di sebuah negara yang jauh dari tempat asalnya di Malaysia.
“Dia ikut kedua orang tuanya, untuk mencari nafkah di sana. Alih-alih mendapatkan kehidupan yang lebih layak, gadis kecil ini malah harus rela hidup sebatang kara. Karena sang Ibu Dewi Nona, meninggal pada hari Sabtu (29/6/2019). Sedangkan sang ayah mendekam di penjara Diraja Malaysia karena permasalahan imigrasi. Saat ini Jesika telah di ambil pihak kerabat keluarga di Malaysia,” pungkasnya. (Adv/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.