Hadiri Dialog Kebangsaan, Wabup Ami Taher Jadi Narasumber
Hadiri Dialog Kebangsaan, Wabup Ami Taher Jadi Narasumber

Hadiri Dialog Kebangsaan, Wabup Ami Taher Jadi Narasumber

Kilasharian. Com, Kerinci  - Menjadi Narasumber Dialog Kebangsaan yang di selenggarakan Polres Kerinci, Kamis (23/05/2019) Wakil Bupati Kerinci Ami Taher mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terpancing oleh isu-isu propokatif yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Acara yang bertempat di Mapolres Kerinci ini juga dihadiri Walikota Sungai Penuh, Dandim 0417 Kerinci, Majlis Ulama Indonesia, KPU, Bawaslu Kota/Kabupaten serta Toga, Tomas, serta ormas yang berada di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Dalam paparannya Wabub Ami Taher mengapresiasi kinerja semua pihak, terutama penyelenggara dan pengamanan pemilu 2019 kemaren, sehingga di Kerinci bisa berjalan dengan aman. Dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terlibat dan terprovokasi oleh isu-isu yang bisa merusak kedaulatan NKRI.
“Negara kita merupakan negara hukum yang semuanya diatur oleh undang-undang, maka bagi yang keberatan dg hasil yang telah ditetapkan KPU. Jika kita merasa tidak puas silahkan kita melaporkan ke MK, dengan bukti yang kuat,” ungkap Ami Taher.
Lebih lanjut Wabub Ami Taher menekankan kepada semua pihak untuk bisa menahan diri, tidak terlibat dengan kegiatan yang melanggar hukum.
“Mari kita jaga semangat persatuan dan kesatuan, serta menjalin tali persaudaraan kita sebab itu yang lebih penting, senantiasa membangun ukhuwah islamiyah. Sebab inilah yang bisa membangun dan memajukan negara dan bangsa kita,” jelas Wabup.
Wabup juga mengajak melalui bulan suci ramadhan ini mari kita senantiasa sabar, sebab semua peristiwa dan kejadian pasti ada hikmahnya.
“Mari kita teladani Rasulullah dalam membangun Kota Madinah, yaitu dengan dua kuncinya pertama keteladanan dari kepemimpinan Rasulullah yang luar biasa, kedua persaudaraan, persatuan dan kekompakan umatnya,” tutup wabup. (dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.