Prajurit TNI AD dari Kompi Kavaleri 5/GCC bersama anggota Polresta Palembang menangkap seorang pengedar sabu
Prajurit TNI AD dari Kompi Kavaleri 5/GCC bersama anggota Polresta Palembang menangkap seorang pengedar sabu

Prajurit TNI AD dari Kompi Kavaleri 5/GCC bersama anggota Polresta Palembang menangkap seorang pengedar sabu


 
Palembang — Prajurit TNI AD dari Kompi Kavaleri 5/GCC bersama anggota Polresta Palembang menangkap seorang pengedar sabu. Penangkapan dilakukan di areal parkir Pempek Wawa Jln. MP. Mangkunegara persis depan asrama Kompi Kavaleri 5/GCC Palembang, Jum’at (7/12/2018).

Penangkapan itu berawal, sekitar pukul 17.00 WIB, di halaman parkir Restoran Pempek Wawa, beberapa anggota Kepolisian dari Satnarkoba Polresta Palembang yang sedang menyamar dan akan bertransaksi dengan tersangka pengedar narkoba.

Pada saat akan dilakukan penangkapan oleh anggota Satnarkoba Polresta Palembang, terjadi letusan suara tembakan sebanyak 2 kali.

Mendengar suara letusan tersebut, Bintara Jaga Serka Abdul Haris bersama 2 anggota Kikav 5/GCC lainnya yang sedang berjaga langsung menuju lokasi dan membantu anggota Satnarkoba Polresta Palembang menangkap tersangka.

Kemudian tersangka langsung diamankan dari kerumunan massa di sekitar TKP dan dibawa ke Asrama Kikav 5/GCC berikut barang bukti narkoba berupa jenis sabu yang telah dibungkus dalam kemasan rokok.

Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya tersangka langsung diserahkan kepada anggota kepolisian yang dipimpin Kanit Satnarkoba Polresta Palembang.

“Pada saat akan dilakukan penangkapan terdengar suara tembakan sebanyak 2 kali, saat itu situasi jalan dalam keadaan macet”, kata Serka Abdul Haris

“Melihat situasi tersebut, saya dan 2 anggota jaga segera menuju TKP dan langsung memback-up dan membantu Polisi menangkap orang tersebut”, ungkapnya. (dva)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.