ZA Diserang Fitnah, Indo Barometer Sebut Pengaruhnya Tak Ada Lagi
ZA Diserang Fitnah, Indo Barometer Sebut Pengaruhnya Tak Ada Lagi

ZA Diserang Fitnah, Indo Barometer Sebut Pengaruhnya Tak Ada Lagi

KERINCI – Menjelang Pencoblosan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci nomor urut 3, masih bertengger di urutan teratas berdasarkan hasil survei lembaga resmi Idea Institut Indonesia.

Terkait hal itu, diyakini pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci akan diserang fitnah di akhir-akhir menjelang pemilihan.

Herizaldi, Sekretaris tim kampanye Zainal Abidin-Arsal Apri dikonfirmasi mengatakan apapun isu yang dihembuskan, akan sangat sulit untuk merubah pilihan masyarakat saat ini.

Ia menghimbau agar masyarakat untuk tidak percaya apapun fitnah yang akan ditujukan kepada kandidat nomor urut 3.

“Pilihan masyarakat itu sudah tetap, tidak bisa dirubah lagi,” ujarnya. 

Pengamat politik Idea Institute Indonesia, Jafar Ahmad pun membenarkan hal tersebut.

Dikatakan Jafar, pasangan Calon Bupati Kerinci dan Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin dan Arsal Apri berdasarkan hasil survei saat ini berada di posisi teratas.

Hanya saja, dirinya mensinyalir, salah satu kejadian luar biasa yang bisa mempengaruhi keterpilihan adalah fitnah dan black campaign yang masif dan dipercaya publik.

“Tapi itupun sulit untuk dilakukan, karena masyarakat sulit berubah pilihan di detik-detik akhir,” paparnya.

Pengamat politik, Indo Barometer, Hadi Suprapto Rusli pun mengatakan hal yang sama.

Ia mengaku, dari berbagai pengalamannya di ratusan Pilkada di Kabupaten/kota dan Provinsi, apabila memasuki H-3 maka pengaruh black campaign atau pun isu negatif yang disebarkan tidak akan berpengaruh terhadap hasil pilkada.

"Sulit untuk merubah hasil, masyarakat sudah punya pilihan, isu yang disebarkan tidak akan bisa mempengaruhi pilihan masyarakat lagi, di berbagai daerah juga demikian, begitu pula di Kerinci. Masyarakat tidak akan mudah percaya dengan isu begitu saja," pungkas Hadi Suprapto Rusli. (*)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.