KilasHarian.com,
Sungaipenuh – Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya
Bakri (AJB) membuka sosialisasi Dana Desa dan TP4D yang digelar oleh Kejaksaan
Negeri Sungai Penuh, Kamis (24/08).
Acara
yang menghadirkan para Kepala Desa, lurah dan Camat itu dalam rangka membekali
wawasan dan pengetahuan terkait pengelolaan dana Desa bagi para Kades dalam
Kota Sungai Penuh.
Dalam
sambutan dan arahannya, Wako AJB menyampaikan bahwa Sosialisasi Dana Desa dan
TP4D yang digelar Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam rangka memberikan
bimbingan kepada para Kades yang intinya adalah ingin melakukan pencegahan agar
tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana Desa.
“Kades
harus tetap Visioner, Inovatif juga Kreatif dalam penggunaan dana Desa yang
nantinya akan bertujuan meningkatkan pelayanan publik serta menumbuhkan daya
saing daerah,”sebut Wako AJB itu.
Lebih
jauh Walikota dua periode itu menjelaskan bahwa para Kades lingkup Kota Sungai
Penuh perlu bimbingan secara terus menerus dari pihak kejari terkait
penggeloaan dana Desa ini.
“Dana
Desa harus tepat sasaran. Para Kades Harus ingat 3 hal, pertama jangan Mark Up,
jangan Fiktif dan harus sesuai aturan,”tegasnya dihadapan seluruh Kades.
Sementara
itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh H. Agus Widodo, SH, MH mengatakan
pihak Kejari Sungai Penuh bersama TP4D siap memberikan pendampingan kepada
Kepala Desa dalam pelaksanaan Dana Desa.
Kejari
menegaskan TP4D tidak ikut campur dalam pelaksanaan kegiatan dana Desa.“Kita
memberikan pandangan dan arahan tentang mana yang boleh digunakan dan mana yang
tidak boleh digunakan dengan Dana Desa,”jelas Agus Widodo. (dry/Humas).