Terkait Dana Desa, Kades se-Kota Sungaipenuh Dikumpulkan
Terkait Dana Desa, Kades se-Kota Sungaipenuh Dikumpulkan

Terkait Dana Desa, Kades se-Kota Sungaipenuh Dikumpulkan


KilasHarian.com, Sungaipenuh Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) membuka sosialisasi Dana Desa dan TP4D yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kamis (24/08).

Acara yang menghadirkan para Kepala Desa, lurah dan Camat itu dalam rangka membekali wawasan dan pengetahuan terkait pengelolaan dana Desa bagi para Kades dalam Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutan dan arahannya, Wako AJB menyampaikan bahwa Sosialisasi Dana Desa dan TP4D yang digelar Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam rangka memberikan bimbingan kepada para Kades yang intinya adalah ingin melakukan pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana Desa.

“Kades harus tetap Visioner, Inovatif juga Kreatif dalam penggunaan dana Desa yang nantinya akan bertujuan meningkatkan pelayanan publik serta menumbuhkan daya saing daerah,”sebut Wako AJB itu.

Lebih jauh Walikota dua periode itu menjelaskan bahwa para Kades lingkup Kota Sungai Penuh perlu bimbingan secara terus menerus dari pihak kejari terkait penggeloaan dana Desa ini.

“Dana Desa harus tepat sasaran. Para Kades Harus ingat 3 hal, pertama jangan Mark Up, jangan Fiktif dan harus sesuai aturan,”tegasnya dihadapan seluruh Kades.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh H. Agus Widodo, SH, MH mengatakan pihak Kejari Sungai Penuh bersama TP4D siap memberikan pendampingan kepada Kepala Desa dalam pelaksanaan Dana Desa.

Kejari menegaskan TP4D tidak ikut campur dalam pelaksanaan kegiatan dana Desa.“Kita memberikan pandangan dan arahan tentang mana yang boleh digunakan dan mana yang tidak boleh digunakan dengan Dana Desa,”jelas Agus Widodo. (dry/Humas).  

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.