Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Tanggapan Rancangan Perda dan Pembentukan Pansus
Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Tanggapan Rancangan Perda dan Pembentukan Pansus

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Tanggapan Rancangan Perda dan Pembentukan Pansus

 

Kilasharian.Com, Kuala Tungkal – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah, serta penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD, yang juga dirangkai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh Sjafril Simamora, S.H., serta dihadiri 27 anggota DPRD, Kapolres Tanjab Barat, Ketua Pengadilan Negeri, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, para kabag di lingkungan Setda, KPU dan Bawaslu, pimpinan instansi vertikal, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam tanggapannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah yaitu:
Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda).
Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas tanggapan seluruh fraksi DPRD, baik berupa kritik, saran, maupun masukan yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Keadilan Pembangunan.
“Saya yakin dan percaya bahwa semua yang disampaikan fraksi melalui juru bicaranya merupakan upaya untuk menyempurnakan implementasi program dan kegiatan pemerintah daerah,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, secara umum pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi berisi apresiasi dan masukan yang konstruktif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Semoga tanggapan yang kami sampaikan dapat menjawab dan mengakomodir seluruh pertanyaan, kritik, serta saran yang disampaikan oleh anggota dewan,” tutup Bupati.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Secara keseluruhan, tujuh fraksi DPRD menyampaikan apresiasi dan menyetujui ketiga Ranperda tersebut untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya. Rapat ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk pembahasan dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah dan tiga Ranperda inisiatif DPRD yang telah disetujui untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya. (*/ADV)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.