Bupati Tanjab Barat Buka Open Turnamen Piala Soeratin U-13 dan U-15 Tahun 2025
Bupati Tanjab Barat Buka Open Turnamen Piala Soeratin U-13 dan U-15 Tahun 2025

Bupati Tanjab Barat Buka Open Turnamen Piala Soeratin U-13 dan U-15 Tahun 2025

Kilasharian.Com, Kuala Tungkal – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi membuka Open Turnamen Piala Soeratin U-13 dan U-15 Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Bhakti Karya, Kuala Tungkal, Senin (14/7).

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Batanghari yang juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Jambi, Muhammad Fadhil Arief, S.E., beserta jajaran. Hadir pula unsur Forkopimda, Ketua KONI Tanjung Jabung Barat, Ketua Askab PSSI Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, Ketua Panitia Penyelenggara Piala Soeratin, para pelatih, wasit, ofisial, serta para peserta turnamen.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada panitia pelaksana, Askab PSSI, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan turnamen ini. Ia menilai Piala Soeratin merupakan ajang yang sangat penting dalam pembinaan sepak bola usia dini, tidak hanya untuk kemajuan sepak bola daerah, tetapi juga nasional.
“Piala Soeratin bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah pembinaan karakter, sportivitas, semangat juang, dan kerja sama tim bagi anak-anak kita. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan sepak bola Indonesia,” ungkap Bupati.
Menutup sambutannya, Bupati berpesan kepada seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas, serta menghormati dan mematuhi setiap keputusan wasit selama pertandingan berlangsung.
Sebagai simbol dimulainya turnamen, kegiatan dilanjutkan dengan pertandingan persahabatan antara tim Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan tim Pemerintah Kabupaten Batanghari. (*/adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.