Pasca Tandatangan MoU Kerjasama, DPRD Sungai Penuh Gelar Jumpa Pers dengan Media
Pasca Tandatangan MoU Kerjasama, DPRD Sungai Penuh Gelar Jumpa Pers dengan Media

Pasca Tandatangan MoU Kerjasama, DPRD Sungai Penuh Gelar Jumpa Pers dengan Media

Kilasharian. Com, Sungai Penuh- Sekretariat DPRD Kota Sungaipenuh Bagian Hukum dan Persidangan menggelar pertemuan jumpa pers dan Tandatangan MOU Kerjasama media tahuan anggaran 2024, bertempat di Gedung DPRD Kota Sungaipenuh, Sabtu (6/4/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 lebih awak media yang mengikuti kegiatan tersebut.

Dodi Hendro staf bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Sungaipenuh mengatakan, bahwa berdasarkan rapat dengan pimpinan dan sekwan, pihaknya sengaja mengundang awak media yang bekerjasama dengan DPRD.

“Ya, tadi merupakan kegiatan jumpa pers bersama dengan media yang sudah MOU dengan Sekretariat DPRD,” ujar Dodi.

Terkait soal jumpa  pers dengan media, Dodi juga memaparkan tekni pemberitaan kegiatan Pimpinan, dan anggota DPRD tahun 2024.

“Dengan kerjasama ini, agar kegiatan Dewan bisa terekapose dan diketahui masyarakat,” ucapnya.

Namun, terkait isu yang berkembang soal THR itu tidak benar. “Tadi bukan bagi-bagi THR, tetapi dana jumpa pers untuk media mitra DPRD yang sudah kerjasama, dana jumpa pers itu sudah tersedia di pos anggaran jumpa pers media/wartawan,” tegasnya. (*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.