Lima Fraksi DPRD Setujui Pengantar Ranperda Pelaksanaan APBD 2018 Dibahas
Lima Fraksi DPRD Setujui Pengantar Ranperda Pelaksanaan APBD 2018 Dibahas

Lima Fraksi DPRD Setujui Pengantar Ranperda Pelaksanaan APBD 2018 Dibahas

Kilasharian. Com, Sungaipenuh - Setelah disampaikan Walikota kemarin terkait Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2018, Kamis hari ini (27/6/2019) DPRD kembali melaksanakan Rapat Paripurna Pandangan Fraksi.
Dalam Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Fikar Azami, lima Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum fraksi melalui juru bicaranya masing-masing.
Pandangan Fraksi Demokrat disampaikan oleh juru bicaranya Mulyadi Yacoub, Fraksi Merah Putih yang di sampaikan oleh Karnaini, Fraksi Suara Rakyat di sampaikn Afdiansyah, Fraksi PDI Perjuangan di sampaikan oleh Damrat, dan Fraksi Karya Pembangunan yang disampaikan oleh Andi Oktavian.
Dari keseluruhan, lima fraksi menyetujui Pengantar Ranperda tersebut untuk dilakukan pembahasan, dengan beberapa catatan dan masukan yang harus segera di tindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh.
“Secara umum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh 2018 di setujui untuk dibahas, yang nantinya akan dituangkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh,” ungkap Damrat juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri, Wakil Walikota Zulhelmi, Sekretaris Daerah Munasri, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD Lingkup Kota Sungai Penuh. (Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.