Rapat Koordinasi dan Pemantapan Kinerja SDM PKH Kabupaten Muaro Jambi
Rapat Koordinasi dan Pemantapan Kinerja SDM PKH Kabupaten Muaro Jambi

Rapat Koordinasi dan Pemantapan Kinerja SDM PKH Kabupaten Muaro Jambi

Kilasharian.Com, Muaro JambiPenjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH membuka Rapat Koordinasi dan Pemantapan Kinerja SDM PKH Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi, Senin siang (04/03/24). 

Bachyuni Deliansyah menyampaikan dalam sambutannya “PKH Merupakan program bantuan sosial bersyarat sebagai program perlindungan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu. Keluarga Penerima Mannfaat (KPM) dapat memanfaatkan layanan sosial dasar seperti kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan serta pendampingan. Untuk mendapatkan Bansos PKH, peserta harus terdaftas dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)”, sebutnya.

“Peran SDM PKH sangatlah strategis dalam pengentasan kemiskinan, karena memegang dan mengawal pemutakhiran data sesuai dengan aturan yang berlaku. Data yang valid diperlukan mengingat keterkaitannya sangat penting dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)”.

Oleh karena itu saya minta tingkatkan kunjungan lapangan dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan untuk membangun data yang valid dan tepat sasaran. “Selain itu hal yang harus dimiliki oleh SDM PKH adalah kemampuan berkomunikasi dalam rangka memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tercapainya tujuan Program PKH”.

“Pada kesempatan ini saya mengapresiasi SDM PKH Kabupaten Muaro Jambi yang telah berjuang mengentaskan kemiskinan melalui PKH, "baik Koordinator dan SDM PKH Muaro Jambi harus saling asah, asih dan asuh. Sehingga Program Keluarga Harapan tidak hanya Harapan saja namun dapat mewujudkan harapan".

“Saya berharap juga kegiatan Rakor ini tidak hanya seremonial saja namun bisa menghasilkan PKH Kabupaten Muaro Jambi 2024 yang lebih baik, lebih sukses dan berdampak nyata" harapnya.(*/Seyfiea)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.