Pelantikan pengurus Lembaga Adat Desa itu, dilakukan oleh Pembina LAM Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah sebagai Datuk Adipati Arif Setio Noto Negoro di tandai pembacaan Surat Keputusan (SK) LAM Jambi Kabupaten Muaro Jambi No. 20 Tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Penetapan, Pengurus Lembaga Adat Desa Arang Arang dan Desa Pemunduran oleh Sekretaris I LAM Jambi Kabupaten Muaro Jambi, R. Fuazi, S. Kep.,
Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dalam sambutannya, mengucapkan selamat atas dipengukuhan Datuk Penghulu Lembaga Adat Desa Arang Arang, Bahari.IB dan Desa Pemunduran, Muslim diharapkan lembaga adat ini bukan hanya menjadi pelengkap struktur di Pemerintahan Desa.
Bachyuni Deliansyah juga menambahkan tentang menjaga dan pengelolaan lingkungan PKK ditingkat desa bisa membantu untuk memelihara dan mengelola lingkungan desa agar tetap bersih, sehat dan lestari.(*/Adv.Seyfiea)