Pj Bupati Tebo H. Aspan Lantik Pj Kades Lubuk Madrasah Ulu
Pj Bupati Tebo H. Aspan Lantik Pj Kades Lubuk Madrasah Ulu

Pj Bupati Tebo H. Aspan Lantik Pj Kades Lubuk Madrasah Ulu

Kilasharian.Com, Tebo - Bertempat di ruang Vip Rumah dinas Bupati Tebo, pada (24/10), Pj Bupati Tebo melantik Azmi Asmawi sebagai Penjabat Kepala Desa Lubuk Mandarsah ulu kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Tp PKK Kabupaten Tebo, Hj Armayanti Aspan, kadis Kominfo Tebo Erwanto, kadis PMD Tebo Malik, Kadis Sosial Tebo Erlinda, camat Tengah Ilir, tokoh masyarakat Lubuk Mandarsah Ulu, dan undangan lainnya.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, lalu dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan, pemasangan caping dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya Pj Kades Lubuk Ulu Azmi Asmawi menyampaikan permohonan kepada Pj Bupati H. Aspan S. T, agar selalu diberi arahan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, ‘ kepada warga yang hadir saya minta dukungan agar dapat menjalankan pemerintahan dengan baik, jadinya desa itu bukan membuat warga menjadi terpecah belah, saling sikut, akan tetapi dengan adanya desa itu dapat memberikan pelayanan yang sebaik baiknya” Ujar Azmi.

Sementara itu dalam arahannya Pj Bupati Tebo H. Aspan menyampaikan ” Pertama saya ucapkan selamat kepada saudara Azmi yang pada hari ini telah kami lantik, jadikan amanah ini sebagai ladang amal, agar dapat bekerja dengan ikhlas, kedua sengaja saya undang Inspektorat, dan Kadis PMD hari ini, karena ada beberapa Pj Kades di Tebo, nanti akan kami terapkan evaluasi setiap beberapa bulan sekali, sama dengan saya yang selalu dievaluasi kinerjanya beberapa bulan sekali, hal ini kami lakukan agar kinerja Pj Kades lebih baik dari pada Kades defenitif” Tutup H. Aspan.((*/dri) 

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.