Pemkab Kerinci Luncurkan Kampung Zakat Binaan IAIN Kerinci
Pemkab Kerinci Luncurkan Kampung Zakat Binaan IAIN Kerinci

Pemkab Kerinci Luncurkan Kampung Zakat Binaan IAIN Kerinci

Kilasharian,Com, Kerinci Kabupaten Kerinci merayakan Momentum MTQ ke-52 tingkat Kabupaten dengan menggandeng Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci dalam peluncuran program “Kampung Zakat.” Dengan tema “Membangun Kampung Zakat Terpadu Menuju Masyarakat yang Rukun dan Sejahtera Melalui Model Pengabdian Masyarakat IAIN Kerinci,” acara ini berlangsung di Lapangan Siulak, Kabupaten Kerinci, pada Minggu, (24/9/2023).

Rektor IAIN Kerinci, Dr. Asa’ari, M.Ag yang diwakili oleh Wakil Rektor III, Dr. Halil Khusairi, M.Ag, menekankan pentingnya setiap desa membangun “Kampung Zakat Terpadu” sebagai langkah menuju masyarakat yang rukun dan sejahtera.

“Program Kampung Zakat ini menjadi model pengabdian masyarakat yang inovatif dan berpotensi memberikan dampak positif yang signifikan,” Ungkapnya.

Bupati Kerinci, Adirozal, menyambut baik gagasan dan pemikiran Ustadz Muhammad Nur. MA. (Ka. Biro AUAK IAIN Kerinci yang sedang mengikuti PKN TK II angkatan XVI tahun 2023 yang dilaksanakan oleh LAN) untuk mewujudkan “Kampung Zakat” atau desa zakat.

Ia yakin bahwa dengan langkah ini, kesadaran para pembayar zakat akan meningkat, dan pembayaran zakat tidak hanya terpaku pada satu waktu dalam setahun.

“Bahwa pendekatan ini memungkinkan orang untuk berzakat secara berkala, seperti menabung. Setiap kali ada panen kentang, cabe, kopi, kayu manis, dan lainnya, sebagian langsung dialokasikan untuk zakat,” tambahnya.

Hal ini sama berlaku untuk pengusaha dan bahkan PNS/ASN Kabupaten Kerinci, yang dapat melakukan potongan zakat langsung dari gaji bulanan mereka.

“Melalui program “Kampung Zakat,” penerima zakat juga akan mendapat dukungan untuk menjadi pembayar zakat, menciptakan lingkaran kesejahteraan yang berkelanjutan,” imbuhnya. (*/Adi)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.