Pj Bupati Tebo, Tinjau Pembangunan Jembatan di Desa Tengah Ulu
Pj Bupati Tebo, Tinjau Pembangunan Jembatan di Desa Tengah Ulu

Pj Bupati Tebo, Tinjau Pembangunan Jembatan di Desa Tengah Ulu

Kilasharian.Com, TeboDibiayai Anggaran Pendapatan saat belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023, pelaksanaan pembangunan jembatan gantung di Desa Dusun Tengah Kec Tebo Tengah Kab Tebo Prov Jambi senilai Rp1,9 miliar lebih mulai di kerjakan.

Penjabat Bupati Tebo H Aspan di dampingi Kadis PMD, Camat Tebo Tengah, Babinkamtibmas, Babinsa, Kades Tengah Ulu dan tokoh masyarakat meninjau langsung pelaksanaan pembangunan jembatan gantung tersebut, Minggu (23/7).

Kegiatan fisik tahun 2023 sudah mulai berjalan, sesuai aspirasi yang diterima dari kunjungan ke desa-desa, dimana salah satu targetnya adalah melihat apa yang di butuhkan masyarakat”,ujar Pj Bupati Aspan saat tinjau pembangunan jembatan gantung di desa Tengah Ulu.

Ketika berkunjung ke Desa Tengah Ulu, ungkap Aspan, ada dua hal yang di sampaikan oleh masyarakat. Pertama sulitnya transportasi dijalan tanjakan menuju jembatan gantung yang saat ini sedang dibangun ketika hujan dan saat ini jalan tersebut sudah dilakukan pengecoran.

” Kemudian disampaikan warga, Tengah Ulu, ada tiga Desa di dalam yang hanya bisa di tempuh menggunakan perahu, kalau jembatan gantung ini dibangun maka tiga desa ini bisa dilalui oleh kendaraan roda empat”,kata Aspan.

Berkaitan dengan itu program jembatan gantung ini dibangun, kita lihat apa betul-betul dilaksanakan atau belum. Meski pada bulan November sudah ketok palu APBD, kini sudah bulan Juli, namun dalam pantauan masih banyak kegiatan fisik 2023 yang belum jalan ini yang di sayangkan terhadap OPD terkait,” ungkap Aspan.

” Bersyukur jembatan gantung ini sudah di laksanakan, tadi sudah ditanyakan dengan pelaksana, kapan akan selesai, hitung-hitungan teknis, sambung Aspan, sesuai kenyataan dilapangan optimis November 2023 paling lambat selesai”, tutupnya. (*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.