Persiapan Ikuti MTQ Ke 53 Tingkat Provinsi Jambi, Sekda Kerinci Zainal Buka TC Tahap I
Persiapan Ikuti MTQ Ke 53 Tingkat Provinsi Jambi, Sekda Kerinci Zainal Buka TC Tahap I

Persiapan Ikuti MTQ Ke 53 Tingkat Provinsi Jambi, Sekda Kerinci Zainal Buka TC Tahap I

Kilasharian.Com, Kerinci – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, mewakili Bupati Kerinci, membuka kegiatan Pemusatan Latihan/Training Center (TC) tahap I Kafilah Kabupaten Kerinci, Kamis (15/6/2023).

Acara yang digelar di Aula Hotel Rindau, Hamparan Pugu Semurup ini merupakan persiapan untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-53 tingkat Provinsi tahun 2023.

Selain Sekda Kerinci, acara ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Kerinci, Asisten Setda Kerinci, Kakan Kemenag Kab. Kerinci, dan para Kabag Setda Kerinci.

Dalam sambutannya, Sekda Zainal Efendi, menjelaskan bahwa Training Center atau pemusatan pelatihan ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan Kafilah untuk mengikuti MTQ. Penyelenggaraan MTQ adalah salah satu program pemerintah daerah yang sudah melembaga dan menjadi agenda rutin.

“Pemerintah Daerah selalu mendukung dan memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan MTQ, serta berusaha membina dan melatih para Kafilah yang akan mewakili Kabupaten Kerinci untuk mengikuti MTQ Tingkat Provinsi,” katanya.

Sekda juga memberikan pesan kepada panitia dan penanggung jawab pemusatan latihan agar bekerja dengan sungguh-sungguh serta mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.

“Mudah-mudahan pemusatan latihan berjalan secara optimal. Dengan semangat dan komitmen bersama, semoga Kabupaten Kerinci dapat meraih prestasi yang lebih baik pada MTQ tingkat Provinsi tahun ini,” tambahnya.

“Semoga pemusatan latihan ini memberikan bekal yang memadai bagi Kafilah Kabupaten Kerinci dalam menghadapi MTQ tingkat Provinsi 2023,” tutup Sekda. (*/Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.