Kilasharian.Com, Muaro Jambi – Pada senin 14 juni 2023 Dalam upaya mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muarojambi, Pj Bachyuni Deliansyah, Tinjau pelaksanaan perekaman E-KTP didampingi Kepala Disdukcapil Muaro Jambi, yang bertempat di Aula kantor desa talang kerinci.kecamatan sungai gelam.
Dihadapan para warga masyarakat Pj Bupati dalam mengatakan, KTP wajib dimilki oleh setia warga negara Indonesia yang telah memenuhi ketentuan, Karena fungsi utama KTP, dikatakan Pj bupati, sebagai data resmi kependudukan yang berisi data diri, selain sebagai syarat layanan publik hingga program pemerintah,ujarnya.
Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Mengatakan, KTP itu sangat penting, karena diperlukan untuk berbagai layanan. Seperti Melamar kerja, buka rekening bank dan membuat SIM, dan jika ingin menikah juga memerlukan KTP, serta syarat untuk bantuan sosial, jaminan sosial, dan untuk layanan publik lainnya KTP pasti dibutuhkan.Adv.seyfiea.