Lendra Wijaya Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Lendra Wijaya Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Lendra Wijaya Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Kilasharian.Com, Sungai Penuh  - DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kota Sungai Penuh sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Kamis (15/6/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Pimpinan DPRD Yoshadi, dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Juga dihadiri Wakil Walikota Alvia Santoni, unsur Forkopimda, Sekda Alpian, Ketua TP PKK Herlina Ahmadi, PIAD, serta para pejabat lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Peresmian dan pengangkatan pimpinan dewan ditetapkan melalui surat Keputusan Gubernur Jambi No. 499/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2023, tentang peresmian pengangkatan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE.

Pengucapan Sumpah/ Janji dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh Muhammad Hanafi Insya, SH.,MH. Kemudian Pimpinan DPRD Yoshadi menyerahkan palu sidang kepada Lendra Wijaya, sebagai ketua DPRD Kota Sungai Penuh yang baru.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, saat melanjutkan memimpin rapat Paripurna menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak sehingga rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh bisa terlaksana dengan lancar.

“Ucapan terima kasih kepada H. Fajran yang telah menahkodai DPRD Kota Sungai Penuh selama ini, sehingga DPRD Kota Sungai Penuh bisa menjadi lembaga yang membawa aspirasi masyarakat dan bergandengan tangan bersama Pemkot Sungai Penuh,” kata Ketua DPRD Lendra Wijaya. (*)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.