Bahas Persoalan Batubara, Komisi VII Nilai Kebijakan Gubernur Jambi Sudah Maksimal
Bahas Persoalan Batubara, Komisi VII Nilai Kebijakan Gubernur Jambi Sudah Maksimal

Bahas Persoalan Batubara, Komisi VII Nilai Kebijakan Gubernur Jambi Sudah Maksimal

Kilasharian.Com, Jambi Gubernur Jambi Al Haris, menyambut kedatangan Komisi VII DPR RI dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2022-2023, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (05/05/2023) siang.

Komisi VII DPR RI Ke Provinsi Jambi melakukan diskusi bersama Gubernur Jambi dan OPD terkait, serta pelaku usaha pertambangan dan pelaku usaha yang melaksanakan pembangunan jalur khusus batubara.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris memaparkan mengenai kondisi aktual persoalan angkutan batubara. “Ruas Jalan Nasional yang mengalami kemacetan itu sepanjang 223,3 kilometer, dimulai dari ruas jalan Sarolangun – Tembesi – Pelabuhan Talang Duku, dengan titik rawan kemacetan berada di ruas jalan Simpang V Tembesi – Simpang BBC Muara Bulian sepanjang 17 kilometer,” papar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah mempersiapkan langkah dan penanganan sistem transportasi di wilayah terdampak kemacetan. “Kita telah mempersiapkan langkah dan penanganan di wilayah terdampak kemacetan, salah satunya mempersiapkan jalan alternatif dari Simpang Karmeo – Kilangan,” tutur Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris mengungkapkan terkait progres Pembangunan Jalur Khusus Batubara. “Ada 3 perusahaan yang telah bersedia membangun Jalur Khusus Batubara yakni PT. Putra Bulian Propertindo, PT. Inti Tirta, PT. Sinar Agung Sukses dan 2 perusahaan yang melalui Jalur Sungai yakni PT. Minemex Indonesia dan PT. Timur Samudera Sejahtera,” ungkap Gubernur Al Haris.

Dalam sesi wawancara, Pimpinan Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, persoalan batubara menjadi penyebab permasalahan di Provinsi Jambi. “Persoalan ini menjadi penyebab permasalahan dimulai dari jalan Nasional yang rusak dan menyebabkan kemacetan. Oleh sebab itu, kita mencari solusi bagaimana percepatan pembangunan jalan dengan tujuan mengurangi beban pemanfaatan jalan tersebut. Dan bagaimana jalan Nasional bisa difungsikan secara terbatas agar perekonomian masyarakat yang sangat ketergantungan dengan sektor pertambangan masih bisa berjalan dan perekonomian daerah bisa digerakkan,” ujar Eddy.

Eddy Soeparno mengungkapkan, dari diskusi tersebut banyak masukan yang didapat dan Komisi VII DPR RI menilai kebijakan Gubernur Jambi untuk mengurai permasalahan angkutan batubara selama ini sudah maksimal. “Kami mendapat banyak masukan dan kami merasa bahwa apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur bersama Pemerintah Provinsi Jambi itu sudah maksimal, tentu kami dukung upaya-upaya yang dilakukan Bapak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Jambi,” sebutnya.

Pimpinan Komisi VII itu juga menghimbau agar pelaku usaha melaksanakan kewajibannya. “Termasuk juga dengan mereka yang berkomitmen membangun jalan khusus tersebut,” himbau Eddy.

Eddy Soeparno juga menyampaikan secara garis besar diskusi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Komisi VII DPR RI mendukung upaya Gubernur untuk mengurai permasalahan yang ada di Jambi terkait pemanfaatan jalan Nasional. (*/Riko)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.