Kegiatan yang bertempat di Ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur Rakor tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Kamis (6/4/2023).
Rangkaian kegiatan mendengar arahan/Presentasi dari Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi.
Arahan/ Presentasi dari Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah dalam Penyusunan APBD Pemerintah Daerah yang Efektif, Efisien dan Bebas dari Korupsi.
Serta mendengar arahan dari Kepala BPKPD Provinsi Jambi tentang Pembinaan Pemerintah Provinsi Jambi dalam penyusunan APBD Pemerintah Kabupaten/Kota yang Efektif, Efisien dan bebas dari penyimpangan.
Diakhir rangkaian Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Kepala SKPD Provinsi Jambi melakukan penandatanganan fakta integritas Penyusunan APBD 2024 Bebas dari Korupsi. (*/Adv)