Pengusaha Asal Jambi Kembali Dipanggil KPK
Pengusaha Asal Jambi Kembali Dipanggil KPK

Pengusaha Asal Jambi Kembali Dipanggil KPK

KilasHarian.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot pemeriksaan saksi untuk tersangka Zumi Zola.
Hari ini ada 6 pengusaha Jambi yang kembali dipanggil. Dengan demikian, sudah 31 pengusaha Jambi yang dipanggil pasca penahanan Zola pada 9 April lalu.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, hari ini Selasa (17/4/2018) ada 6 pengusaha dan pihak swasta yang dipanggil.
Mereka yakni Suci (swasta), Ari Azhari, Direktur PT. Mitra Bangun Andalas, Edi Zulkarnain, Direktur PT. Fadli Satria Jepara, Wahyu Yandi, Direktur Utama PT Wahyu Perdaba Persada, Joe Fandi alias Asiang, Direktur PT. Sumber Swarna Nusa dan Ali Tonang Alias Ahui Direktur PT. Chalik Sulaiman.
"Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi atas tersangka Zumi Zola," kata Febri(Jamberita.com/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.