Bupati Kerinci Adirozal Hadiri HUT ke-49 PPNI Tingkat Provinsi Jambi, Ini Harapannya
Bupati Kerinci Adirozal Hadiri HUT ke-49 PPNI Tingkat Provinsi Jambi, Ini Harapannya

Bupati Kerinci Adirozal Hadiri HUT ke-49 PPNI Tingkat Provinsi Jambi, Ini Harapannya

Kilasharian.Com, Kerinci Bupati Kerinci Adirozal menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Tingkat Provinsi Jambi, yang berlangsung di STA Kayu Aro Kerinci, Sabtu (18/3/2023).

Peringatan tersebut, dihadiri Mewakili Gubernur Jambi Kabid Kesehatan Dinkes Provinsi Jambi, Pengurus PPNI Provinsi Jambi, Kepala Dinkes Kerinci Hermendizal, Forkopimda, dan PPNI Kabupaten/ Kota dalam Provinsi Jambi.

Peringatan HUT ke-49 PPNI tahun 2023 kali ini mengusung tema “Gapai Sejahtera dengan Profesionalisme”.

Bupati Kerinci Adirozal menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun yang Ke-49 buat seluruh PPNI, tetaplah Istiqomah menjalankan tugas sebagai Perawat. Semoga Allah SWT membalas kebaikan dan ketulusan saudara-saudara dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota PPNI yang telah melayani masyarakat dengan baik, tingkatkan pekerjaan yang selama ini saudara-saudari jalani dan sanggup melayani masyarakat 24 Jam penuh di rumah sakit, sehingga masyarakat lebih ingat dengan perawat dari pada Dokter yang menangani Pasien,” kata Bupati Adirozal.

Bupati Kerinci dua Periode ini, menyampaikan rasa syukurnya atas kehadiran para perawat yang telah memberikan kontribusi besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya Provinsi Jambi. Beliau juga menekankan pentingnya peran perawat dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di daerahnya.

“Perawat memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat, terutama di Rumah Sakit dan Puskesmas serta ditengah-tengah masyarakat. Maka untuk itu perawat mempunyai peran penting untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal,” tutupnya. (*)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.