Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Forum Konsultasi Publik Terkait Rencana Pembangunan Kota Jambi
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Forum Konsultasi Publik Terkait Rencana Pembangunan Kota Jambi

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Forum Konsultasi Publik Terkait Rencana Pembangunan Kota Jambi

Kilasharian.Com Jambi – Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Pangeran Hk Simanjuntak, menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) kota Jambi tahun 2024-2026 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kota Jambi tahun 2024.

Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Bappeda Kota Jambi itu digelar pada hari Kamis (22/2/2023), dan dibuka oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana, yang juga sekaligus menyampaikan pokok-pokok rancangan serta dihadiri OPD di lingkungan Pemkot Jambi, Akademisi, hingga organisasi lainnya.

Terkait kegiatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Pangeran Hk Simanjuntak mengapresiasi pemaparan dari Wakil Wali Kota Jambi, Maulana, yang menurutnya selama kepemimpinan Wali Kota Syarif Fasha dan Wakil Wali Kota, Maulana, ada banyak kemajuan pembangunan yang ada di Kota Jambi.

“Rencana kedepan juga kita apresiasi. Program-program yang direncanakan semoga dapat terjawab dan memberikan solusi. Mulai dari banjir hingga UMKM dan lainnya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Jambi itu.

Selanjutnya, ia berharap agar program-program yang telah direncanakan dapat berkelanjutan, dan pihaknya akan tetap mendukung dengan memberikan masukan agar lebih baik lagi.

Sebelumnya, perihal FKP RPD 2024-2026 dan RKPD 2024 hari itu, Wakil Walikota Jambi, Maulana menyebutkan, bahwa Forum Konsultasi Publik hari itu merupakan upaya mewujudkan amanat Mendagri kepada Kepala Daerah yang akan habis masa jabatannya.

“Sesuai dengan amanat Mendagri, bagi kepala daerah yang mengakhiri masa jabatannya di tahun 2023, memiliki kewajiban untuk menyusun rencana pembangunan daerah 2024-2026,” ungkap Maulana.

Ia menambahkan hal ini dilakukan agar pembangunan di Kota Jambi, bisa terus berkelanjutan, tidak terputus, sampai dengan terpilihnya pimpinan baru. (Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.