Kursus keterampilan kepramukaan kwartir cabang gerakan Pramuka Muaro Jambi Tahun 2023.
Kursus keterampilan kepramukaan kwartir cabang gerakan Pramuka Muaro Jambi Tahun 2023.

Kursus keterampilan kepramukaan kwartir cabang gerakan Pramuka Muaro Jambi Tahun 2023.


Kilasharian.com Muaro Jambi - Kegiatan kursus keterampilan kepramukaan kwartir cabang gerakan pramuka Muaro Jambi Tahun 2023 digelar oleh Kakwarcab Muaro Jambi firdaus S.ag.mm. bertempat di halaman Kantor Bupati Muaro Jambi di Sengeti, pada Jum'at 24 februari 2023.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Muaro Jambi  yang juga menjabat sebagai kadis pendidikan kabupaten Muaro Jambi, firdaus S.Ag.MM. Kegiatan ini juga dihadiri oleh 140  orang yang berasal dari SD dan SMP Gerakan Pramuka Se-Kabupaten Muaro Jambi.

Firdaus S.Ag.MM menyampaikan Sangat mengapresiasi atas kegiatan kursus keterampilan kepramukaan karena kegiatan ini sangat bermanfaat dalam rencana menambah wawasan tentang keterampilan kepramukaan bagi peserta didik, sesuai dengan tema aktif dan berkualitas.

Firdaus S.Ag.MM juga berpesan kepada panitia serta kakak pembina untuk selalu standby memantau peserta yang ikut dalam Kursus keterampilan kepramukaan kwartir cabang gerakan Pramuka Muaro Jambi, apabila dalam keadaan kondisi sakit segera bawa ke rumah sakit terdekat.

"Jangan lupa mengkonsumsi makanannya dan agar selalu terjaga dan terhindar dari penyakit-penyakit dan juga kepada kita karena kalian adalah tunjukkan nama baik adik-adik sekalian kegiatan ini untuk menambah pengetahuan kita terhadap kepramukaan masih banyak kawan-kawan kita bahwa kegiatan pramuka itu hanya sekedar mereka yang tidak tahu tentang pramuka padahal dengan program inilah salah satu Pancasila sebagaimana oleh negara-negara. Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik dan khidmat" jelasnya. 

firdaus S.Ag.MM juga mengharapkan kepada semua peserta agar senantiasa berperan aktif pada Gugus Depan masing-masing.Adv.seyfiea.

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.