Gubernur Al Haris Lepas Fun Bike Gowes To Gambut
Gubernur Al Haris Lepas Fun Bike Gowes To Gambut

Gubernur Al Haris Lepas Fun Bike Gowes To Gambut

Kilasharian.Com, Jambi  - Gubernur Jambi, Al Haris secara langsung melepas peserta Fun Bike Gowes To Gambut 55 kilometer, start dari Taman Tanggo Rajo Jambi, depan rumah dinas Gubernur dan finish di Komplek Perkantoran Bukit Menderang Muara Sabak Tanjung Jabung Timur, Sabtu (04/02/2023).

“Rute yang dilalui oleh peserta gowes kali ini cukup panjang dari rumah dinas gubernur ini, sampai Kota Sabak di komplek perkantoran Muara Sabak, jangan berpikiran macam macam gayuh saja sepedanya dengan santai insya Allah bisa sampai finish, karena kita disini mempunyai misi pada tahun ini agar tidak ada kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” ucap Al Haris.

Al Haris mengatakan, peserta gowes ini juga banyak anggota Warsi yang bertujuan melakukan kampanye kepada masyarakat agar pada tahun 2023 tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi. “Kita mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Jambi untuk tidak membakar hutan dan lahan, sehingga pada tahun 2023 tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan secara besar besar yang mengakibatkan kabut asap di mana mana,” kata Al Haris.

“Lahan gambut serta lahan lainnya sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat di Provinsi Jambi untuk itu bersama sama kita jaga, jangan lagi ada kebakaran hutan dan lahan, dengan cara ini kita mengajak masyarakat untuk tidak membakar hutan hutan dan lahan juga gambut,” lanjut Al Haris.

Al Haris juga mengemukakan, dengan gowes sepeda santai dapat meningkatkan semangat penerapan pola hidup sehat serta menjadi perekat hubungan silahturahmi dengan masyarakat dan pemerintah.

“Dengan berolahraga Gowes sepeda santai dapat meningkatkan semangat hidup sehat diri kita serta menjadi perekat hubungan silaturrahmi sesama kita, semoga selamat sampai tujuan Kota Muara Sabak dengan selamat,” pungkas Al Haris. (Adv/Riko)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.