Dewan Muaro Jambi Minta Dinas LH dan PU Serius Penanganan Sampah
Dewan Muaro Jambi Minta Dinas LH dan PU Serius Penanganan Sampah

Dewan Muaro Jambi Minta Dinas LH dan PU Serius Penanganan Sampah

Kilasharian.Com, Muaro Jambi  - Persoalan sampah yang berserakan di Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi melalui Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi memanggil instansi terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi. Senin (31/1) siang.

Pemanggilan ini untuk meminta keseriusan dari Dinas Lingkungan Hidup yang mengelola persoalan sampah di Muaro Jambi.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muaro, Edison menyebut, dari hearing yang dilakukan, Dinas Lingkungan Hidup bersedia membereskan sampah yang dikeluhkan oleh masyarakat selama ini.

“Mereka butuh alat berat untuk mengambil sampah itu. Kita hadirkan dinas PUPR yang punya alat berat,” kata Edison. Dengan demikian, dia berharap dinas LH bisa mengambil sampah-sampah yang berserakan dan membuat jelek pemandangan.

“Kita minta satu bulan sampah -sampah itu sudah bersih semua,” tegas Edison.

Permasalahan sampah di Kabupaten Muaro Jambi saat ini ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup, sebelumnya sampah ini dikelola oleh Dinas Perkim. Perubahan nomenklatur ini sejak awal tahun 2023 ini.

Sampah di Kabupaten Muaro Jambi sering dikeluarkan masyarakat. Ada beberapa titik yang sering dikeluhkan masyarakat, pertama di Depan UIN Mendalo, depan UNJA Mendalo, Perumahan Aston Villa, Perumahan Aurduri, Pasar Sengeti dan beberapa wilayah lainnya.

Sampah disini sering mengular hingga kejalan dan mengganggu ketenangan masyarakat. Bau tak sedap semerbak kehidung masyarakat. Terkait masalah itu, Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan dinas PUPR.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muaro Jambi Sumarsen Purba menyebut, saat ini banyak sekali laporan dari masyarakat terkait dengan sampah di Muaro Jambi.

“Dimana masalahnya sehingga terjadi persoalan ini,” kata Sumarsen. “Kita minta Dinas LH bisa mengatasi masalah sampah ini, karena ketika sampah dikelola oleh Dinas Perkim, permasalahan tidak selesai-selesai,” sambungnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Edison anggota komisi III. Dia sangat berharap dinas LH bisa mengatasi permasalahan-permasalahan sampah yang ada di Muaro Jambi.

Yang menjadi polemik, kata Edison, berdasarkan laporan dari warga, ada salah satu KSM mitra pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang seharusnya mengolah sampah dengan baik malah tidak bekerja sebagaimana mestinya. KSM sebagai mitra pemerintah membiarkan sampah berserakan dan mengakibatkan bau tak sedap.

“Disana ada aset pemerintah. Dimana pertanggungjawaban dari mereka,” tegas Edison. (*/Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.