Rapat Dengar Pendapat pada hari itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Junaidi Singarimbun, yang mengatakan bahwa Rapat hari itu dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait overload tegangan listrik dan SR Deret.
“Kami sudah berkomunikasi, jawaban dari PLN bahwa on progres 2023. Mereka mengakui bahwa semenjak Covid-19, 3 tahun ini dana untuk mengatasi hak tersebut tidak ada anggaran,” ungkapnya.
Disamping itu, Ketua Komisi II itu juga menyinggung terkait jumlah luar biasa yakni Rp 74 Miliar, dari Pajak Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang diperoleh PLN.
“Kami juga sudah berkomunikasi, melihat pajak penerangan lampu jalan umum yang hampir 74 miliar, sangat fantastis bagi pendapatan Kota Jambi,” ujarnya.
Terkait hal itu, Komisi II meminta Pemerintah Kota Jambi agar bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terkait gangguan-gangguan listrik di Kota Jambi.(*/Adv)