Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar RDP Bersama PLN Terkait Pajak Lampu Penerangan Jalan
Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar RDP Bersama PLN Terkait Pajak Lampu Penerangan Jalan

Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar RDP Bersama PLN Terkait Pajak Lampu Penerangan Jalan

Kilasharian. Com, Jambi – Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLN UP3 Jambi berkaitan dengan Pajak Lampu Penerengan Jalan, pada hari Rabu (1/2/2023).

Rapat Dengar Pendapat pada hari itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Junaidi Singarimbun, yang mengatakan bahwa Rapat hari itu dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait overload tegangan listrik dan SR Deret.

“Kami sudah berkomunikasi, jawaban dari PLN bahwa on progres 2023. Mereka mengakui bahwa semenjak Covid-19, 3 tahun ini dana untuk mengatasi hak tersebut tidak ada anggaran,” ungkapnya.

Disamping itu, Ketua Komisi II itu juga menyinggung terkait jumlah luar biasa yakni Rp 74 Miliar, dari Pajak Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang diperoleh PLN.

“Kami juga sudah berkomunikasi, melihat pajak penerangan lampu jalan umum yang hampir 74 miliar, sangat fantastis bagi pendapatan Kota Jambi,” ujarnya.

Terkait hal itu, Komisi II meminta Pemerintah Kota Jambi agar bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terkait gangguan-gangguan listrik di Kota Jambi.(*/Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.