Alih Status Tower PDAM Benteng Jadi Cagar Budaya, Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar RDP Bersama PDAM
Alih Status Tower PDAM Benteng Jadi Cagar Budaya, Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar RDP Bersama PDAM

Alih Status Tower PDAM Benteng Jadi Cagar Budaya, Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar RDP Bersama PDAM

Kilasharian.Com, Jambi  - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait alih Status Bangunan Tower PDAM Benteng menjadi Objek Cagar Budaya.

RDP yang digelar pada Jumat, (20/1/2023), dilaksanakan Komisi II DPRD Kota Jambi bersama PDAM Tirta Mayang Kota Jambi dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi.

Rapat dengan eganda pembahasan Bangunan Tower Air PDAM Benteng yang akan dijadikan Objek Cagar Budaya hari itu, dipimpin langsung oleh Junedi Sungarimbun, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi.

Junedi menuturkan, terkait perubahan status Bangunan Tower PDAM itu ialah adanya nilai sejarah pada Bangunan Tower PDAM itu yang telah berdiri sejak zaman Kolonial Belanda dan peristiwa bersejarah lain Bangsa Indonesia.

“Kami melihat bangunan tersebut memiliki nilai sejarah, (bahkan, red) bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan di sana (di Jambi, red). Sehingga kami bahas bersama Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi dan Perumda Tirta Mayang,” tuturnya.

Selanjutnya Junedi mengatakan, dengan dirubahnya nanti status Gedung tersebut menjadi cagar budaya, diharapkan generasi muda bisa mengambil pelajaran dari nilai sejarah yang dimiliki oleh Objek Cagar Budaya tersebut.

“Anak-anak kita nantinya bisa mengambil pelajaran yang bernilai sejarah dengan adanya tower PDAM yang sudah ada sejak zaman Belanda itu,” harapnya.(*/Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.