Hairan Pimpin Rakor Usulan Rencana Pembangunan Jembatan Serdang
Hairan Pimpin Rakor Usulan Rencana Pembangunan Jembatan Serdang

Hairan Pimpin Rakor Usulan Rencana Pembangunan Jembatan Serdang

Kilasharian.Com, Tanjabbar  - Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Hairan, SH pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) usulan rencana pembangunan pergantian jembatan Serdang dan pelebaran jalan Sungai Saren hingga Desa Pembengis, Selasa (25/10/22).

Rakor yang digelar di Ruangan Pertemuan Lantai 5 Mall Pelayanan Publik tersebut, turut dihadiri oleh, Kadis Perhubungan, Kepala Bappeda, Kadis PUPR, Camat Bram Itam, Camat Betara, Kabag ADP, Lurah Bram Itam Kiri, Kades Pembengis, Kades Serdang Jaya dan Kades Mandala Jaya.

Membuka Rakor, Wabup menuturkan bahwa pelebaran jalan dan rencana perbaikan jembatan tersebut bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas yang nantinya akan memberikan dampak positif bagi pengguna jalan dari segi ekonomi, keselamatan dan kenyamanan lalu lintas.

“Saya berharap melalui perwakilan yang hadir pada rakor ini bisa menyiapkan semua data-data yang diperlukan, jadi lakukan inventarisir sepanjang jalan yang akan dilebarkan terlebih dahulu, untuk Jembatan begitu juga, siapkan data yang diperlukan, mengingat jembatan ini sudah berumur kurang lebih 30 tahun,” tutur Wabup.

“Kalau data tersebut rampung lebih cepat, awal tahun ini saya akan melaporkan data tersebut ketingkat selanjutnya untuk dapat diproses,” ujarnya.

Selain itu, Wabup juga himbau agar Camat dan Kades setempat melakukan pendekatan dengan masyarakat serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pelebaran jalan tersebut, sehingga diharapkan dapat meminimalisir permasalahan di kemudian hari.

Sebelumnya Wakil Bupati juga meninjau aktifitas pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) guna mengetahui detail pelayanan dan kesiapan personil pelayanan, selain itu juga untuk melihat dan kendala di lapangan dan hal-hal yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di pusat pelayanan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menghimbau agar personil pelayanan dapat mengikuti aturan serta menerapkan disiplin dalam bekerja. (*/Adv)

 

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.