Kilasharian.Com, Sungai Penuh - Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh bersama Walikota Sungai Penuh mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi, yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jambi Selasa (13/9).
Rakor yang di gelar di Swiss-Belhotel diikuti Gubernur Jambi, Al Haris, Ketua DPR Provinsi Jambi, Para Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, Para Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi, Para Sekretaris Daerah se-Provinsi Jambi, dan para Tim TAPD se-Provinsi Jambi.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris dan Bupati/Walikota se provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli, anti suap dalam perencanaan dan penganggaran APBD Provinsi/Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. (*/Adv)