Ketua DPRD H. Fajran  Kembali Sambut Aliansi Mahasiswa dalam Aksi Penolakan Kenaikan BBM
Ketua DPRD H. Fajran  Kembali Sambut Aliansi Mahasiswa dalam Aksi Penolakan Kenaikan BBM

Ketua DPRD H. Fajran Kembali Sambut Aliansi Mahasiswa dalam Aksi Penolakan Kenaikan BBM

Kilasharian. Com, Sungai Penuh - DPRD Kota Sungai Penuh kembali menyambut kedatangan para mahasiswa atas nama Cipayung Plus dan Aliansi Mahasiswa di gedung rakyat, DPRD Kota Sungai Penuh.Kedatangan Mahasiswa di Sambut Langsung Oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran.

Dalam tuntutannya, Berdasarkan keluhan dari masyarakat, Mahasiswa menolak wacana Pemerintah menaikan Harga BBM.Seperti yang di sampaikan Mahasiswa yang tertulis di petisinya.


"Dengan meningkatnya harga BBM sudah pasti berdampak langsung terhadap kelas buruh, pedagang, profesional dan industri kreatif. Setiap kenaikan harga BBM akan selalu diikuti kenaikan kebutuhan hidup secara otomatis, dari kenaikan tarif listrik, transportasi hingga naiknya harga kebutuhan pokok"

Dengan hal tersebut, Fajran Ketua DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan akan menindaklanjuti hal ini secepat mungkin dengan berkirim surat ke DPRD provinsi dan kapan perlu ke Senayan.

Dan secara pribadi, bukan hanya lewat lembaga DPRD saja, melainkan sebagai Kapsitas Ketua DPC Demokrat Kota Sungai Penuh dirinya juga akan berkirim surat melalui Fraksi Partai Demokrat ke DPP Demokrat di Jakarta.

"Kita sepakat dengan apa yang di sampaikan oleh mahasiswa,untuk itu secepatnya kita akan sampaikan apa yg menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa tadi ke DPRD Provinsi kapan perlu ke DPR RI"ungkap Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran, Rabu (31/8/2022).

"Selain itu dalam kapasitas saya sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kota Sungai Penuh Saya juga akan menyurati Fraksi Demokrat di Jakarta,saya yakin partai demokrat akan bersama rakyat"ujar Fajran

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.