Pemkab Tanjab Barat Studi Kaji ke Gianyar Bali Soal Percepatan Penurunan Stunting
Pemkab Tanjab Barat Studi Kaji ke Gianyar Bali Soal Percepatan Penurunan Stunting

Pemkab Tanjab Barat Studi Kaji ke Gianyar Bali Soal Percepatan Penurunan Stunting

Kilasharian.Com, Tanjabbar  - Sebagai upaya percepatan penurunan angka Stunting, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Wakil Bupati Hairan ,SH melakukan Studi Kaji dan Pembelajaran Terintegritas di Kabupaten Gianyar Provinsi Bali. Kamis (21/03).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar ini, juga turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Kadis P3AP2KB, Bappeda, Dinkes, dan disambut langsung Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gede Mayun, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mudana, Kepala Dinkes Ida Bagus Upeksa, Sekretaris Dinas PU Putu Darmiyanti, Bappeda Widarmwa, Dinas P5KB Cok Bagus Trisnu.

Pemilihan Kabupaten Gianyar sebagai tempat studi kaji dikarenakan Gianyar merupakan Kabupaten dengan Prevalensi terendah secara nasional, dan berhasil menurunkan prevalensi angka Stunting menjadi 3,7 persen.

Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gede Mayun dalam sampaikan ucapan selamat datang kepada Wabup Tanjab Barat beserta rombongan di Pusat Budaya Seni Ukiran Bali. Lebih lanjut, Wakil Bupati Gianyar sampaikan bahwa pada Tahun 2013, Gianyar termasuk Kabupaten dengan angka stunting tinggi, sehingga Pemkab Gianyar terus melakukan upaya untuk menurunkan kasus stunting.

“Berdasarkan pada data hasil risert kesehatan dasar (Riskesdas) pada 2013 diumumkan tingginya angka stunting pada balita di Kabupaten Gianyar, yakni mencapai 40,99 persen,” jelasnya.

“Dalam hal itu Pemerintah pun melakukan upaya penurunan hingga 2021 menjadi 3,7 persen dan penurunan angka stunting ini perlu perhatian dari semua elemen.” Kata Wabup Gianyar Anak Agung Gede Mayun dalam sambutannya,” tambahnya.

Ditambahkan Kepala Bappeda, Widarma, salah satu Progam menurunkan stunting yakni dengan melibatkan Perguruan Tinggi ataupun Universitas dalam melakukan observasi penyebab stunting di kabupaten Gianyar.

“Penyebab Stunting di Kabupaten Gianyar, berdasarkan hasil survey yang dilakukan Universitas Udayana, menunjukkan bahwa variable yang berhubungan secara murni terhadap kejadian stunting di 10 Desa sampel lokus stunting di Kabupaten Gianyar diantaranya Kebiasaan Ayah Merokok, Personal Hygiene Penyiapan Makanan, Kecukupan Vitamin A, Ketersediaan Air Minum Yang bersih.” Papar Widarma.

Dijelaskannya, upaya pencegahan yang dilakukan sejak PRENATAL (sejak remaja sampai dengan melahirkan) sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Kesehatan, yaitu Kesehatan Ibu Hamil, Kesehatan Reproduksi Remaja, Kawasan Tanpa Rokok dan sanitasi permukiman yang baik sementara itu upaya penanggulanan yang dilakukan sejak POSNATAL (sejak bayi dilahirkan sampai dengan umur 2 (dua) tahun/ Baduta), yakni Kesehatan Baduta dan makanan tambahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, S.H menyampaikan bahwa dalam upaya percepatan penurunan Stunting, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah mengajukan program penanganan daerah kumuh ke Pemerintah Pusat dan menganggarkan di APBD terkait asupan gizi.

“Dalam hal pencegahan dan penanganan, Pemkab Tanjab Barat sudah membentuk tim stunting di setiap Desa ataupun kelurahan.”

“Setelah dilakukan Dialog Tanya jawab tadi, diambil inovasi daerah pencegahan dan penanganan stunting, diantaranya memasukkan program kesehatan Prenatal dan Postnatal dalam awig-awig Desa Adat, pengangkatan tenaga kontrak pendamping Posyandu 1 (satu) orang di setiap posyandu Desa/Kelurahan, digaji dari APBD untuk pencegahan dan penanganan stunting, Sosialisasi stunting dalam kegiatan Desa, Monev Baduta Stunting dan penanganannya,” lanjut Wabup

“Selain itu setiap OPD mengampu salah satu desa terkait pencegahan dan penanganan stunting, Perdes terkait penunda usia pernikahan serta melibatkan Universitas atau Perguruan tinggi dalam mengkaji dan riset terkait penyebab dan pencegahan stunting,” pungkasnya. (*/ina)


Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.