Gubernur Al Haris Akan Tingkatkan Kualitas Kawasan Candi Muaro Jambi
Gubernur Al Haris Akan Tingkatkan Kualitas Kawasan Candi Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Akan Tingkatkan Kualitas Kawasan Candi Muaro Jambi

Kilasharian.Com, Jambi  - Gubernur Jambi, Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan berupaya dalam meningkatkan kualitas kawasan Candi Muaro Jambi sehingga menjadi destinasi yang lebih berkualitas lagi kedepannya.

Hal tersebut dinyatakan Al Haris pada sesi wawancara, usai mendampingi Kunjungan Kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno, bertempat di Desa Wisata Kawasan Candi Muaro Jambi, Kamis (03/03/2022).

“Kami akan meningkatkan kualitas kawasan Candi Muaro Jambi agar menjadi destinasi wisata yang lebih berkualitas lagi seperti yang dikatakan Bapak Menteri Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan koordinasi dan bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terkait hal hal apa saja yang harus dikerjakan, baik itu terkait anggaran, infrastruktur maupun terkait pelaksanaan event event di kawasan Candi Muaro Jambi,” ujar Al Haris.

Al Haris mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri yang telah bersedia melakukan kunjungan ke Provinsi Jambi, khususnya kunjungan ke desa wisata yang berada di kawasan Candi Muaro Jambi untuk mendengarkan secara langsung beberapa keluhan dari masyarakat setempat, dimana Pemerintah Provinsi Jambi belum bisa mengakomodir keluhan tersebut.

“Saya sangat berterima kasih Bapak Menteri yang secara langsung menyapa masyarakat Jambi, khususnya masyarakat yang berada di desa wisata kawasan Candi
Muaro Jambi. Hal ini telah menunjukkan komitmen dari Kementerian dalam rangka
mendukung desa wisata dan terbentuknya desa wisata,” kata Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris mengungkapkan, Provinsi Jambi telah memiliki cukup banyak desa wisata, namun masih ada yang terkendala dengan Surat Keputusan (SK) yang masih dalam proses.

“Saya minta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi segera membuat SK terkait dosa wisata yang ada di daerahnya. Jika desa wisata tersebut sudah ada SK, segera melaporkan kepada Pemerintah Provinsi untuk kita laporkan langsung ke Kementerian, karena targetnya adalah ada 10 desa wisata di masing masing Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, sehingga Provinsi Jambi memiliki 110 desa wisata,” ungkap Al Haris.

Sandiaga menyarankan kepada Gubernur Jambi agar desa wisata Muaro Jambi untuk terus mempertahankan dan memperjuangkan kualitasnya sehingga bisa menjadi 50 desa wisata terbaik.

“Kami menginginkan masyarakat khususnya desa-desa di daerah pedesaaan agar segera bangkit secara ekonomi, untuk itu kami terus mendorong agar adanya desa-desa wisata seperti desa wisata Muaro Jambi ini guna membantu membangkitkan perekonomian. Kami mengharapkan Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi untuk terus meningkatkan kualitas dan tetap menjaga desa wisata ini sehingga bisa masuk dalam 50 desa wisata terbaik se Indonesia,” terang Sandiaga.

“Untuk membangun kawasan Candi Muaro Jambi ini membutuhkan kerjasama dan kolaborasi baik dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terkoneksi satu sama lain. Kita harapkan kawasan Candi Muaro Jambi ini bisa menjadi destinasi wisata unggulan yang berkualitas seperti halnya Candi Borobudur,” lanjut Sandiaga.

Sandiaga meminta Pemerintah Provinsi Jambi untuk menggerakan dan mengkoordinir Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi agar terus mendorong terbentuknya dena desa wisata. “Saya melihat di Provinsi Jambi ada 124 desa yang berpotensi menjadi desa wisata, dan baru 11 desa yang ada SK Saya minta Gubernur jambi mengkoordinir para Bupati atau Walikota, karena dengan adanya desa wisata akan memberikan tambahan penghasilan dan kebangkitan ekonomi masyarakat, juga membuka peluang kerja bagi masyarakat di desa tersebut,” pungkas Sandiaga. (Adv/riko)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.