Bupati Muaro Jambi Masnah Hadiri Wisuda Akbar se-Kecamatan Sekernan
Bupati Muaro Jambi Masnah Hadiri Wisuda Akbar se-Kecamatan Sekernan

Bupati Muaro Jambi Masnah Hadiri Wisuda Akbar se-Kecamatan Sekernan

Kilasharian.Com, Muaro Jambi -  Pemerintah Muaro Jambi berupaya untuk mencetak kader dan generasi penerus, yang berilmu, berakhlak beriman dan bertakwa, sehingga nantinya akan bermunculan terus kader- kader hafidz Al-Qur’an di Kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini disampaikan saat acara Wisuda Akbar se-Kecamatan Sekernan Binaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Peresmian Gedung Serba Guna Desa Suak Putat.

Acara berlangsung pada Kamis pagi (17/03/22). Tampak hadir dalam kegiatan ini Camat Sekernan, Kapolsek Sekernan, sejumlah Kepala OPD, para Kepala Desa Se-Kecamatan Sekernan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat, Ketua Baznas serta seluruh peserta wisuda akbar hafizd quran dan undangan lainnya.

Wisuda Akbar Hafizd Qur’an se-Kecamatan Sekernan Binaan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kali ini mengusung Motto ‘Mencetak Generasi Penghafal Alquran Yang Mampu Menghafal Alqur’an  Dan Memahami Al-Qur’an Dengan Baik Dan Benar dan Bisa Menjadi Generasi Qur’ani’.

Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa “Alhamdulillah kegiatan Wisuda Akbar hari ini diikuti sebanyak 204 santri wisuda hafidz Qur’an, ini merupakan wisuda tahfiz yang paling banyak dibanding kecamatan lain yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, kedepan saya berharap semakin banyak lagi yang ikut menghapal Al-Qur’an” ucap Bupati Hj. Masnah.

“Saya berharap program ini terus berlanjut dan semoga anak-anak Muaro Jambi bisa menjadi pengahafal Al-Qur’an”, harap Bupati Hj. Masnah.

Pada acara tersebut Bupati Hj. Masnah juga lakukan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita tanda diresmikannya Gedung Serba Guna Desa Suak Putat yang diberi nama Gedung Olahraga Sentosa.(*/rou)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.